Warga Babakan Baru Minta Kembalikan Hak Atas Tanah Kavling, Hapus Biaya Sewa - Rekam24
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
Rekam24
No Result
View All Result
Home

Warga Babakan Baru Minta Kembalikan Hak Atas Tanah Kavling, Hapus Biaya Sewa

13 Oktober 2024
Warga Babakan Baru RW 8 dan RW 18, Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, yang tergabung dalam Forum Komunikasi Babakan Baru Bersatu (FKB3) Kota Bogor, menuntut dihapukan ya biaya sewa dan kembalikan tanah menjadi kavling

Warga Babakan Baru RW 8 dan RW 18, Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, yang tergabung dalam Forum Komunikasi Babakan Baru Bersatu (FKB3) Kota Bogor, menuntut dihapukan ya biaya sewa dan kembalikan tanah menjadi kavling

Share on FacebookShare on Twitter

Rekam24.com – Warga Babakan Baru RW 8 dan RW 18, Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, yang tergabung dalam Forum Komunikasi Babakan Baru Bersatu (FKB3) Kota Bogor, kembali menyuarakan tuntutan mereka kepada pemerintah untuk menghapus biaya sewa tanah dan mengembalikan hak atas kavling yang dijanjikan.

Ketua FKB3, Jaenal Solihin, atau yang akrab disapa Jejen, menyoroti pentingnya menyelesaikan masalah ini agar warga mendapatkan kepastian hak atas tanah mereka.

Sejarah panjang Babakan Baru dimulai pada tahun 1982, ketika pemerintah Kota Bogor menginisiasi program relokasi warga untuk menormalisasi Kali Cibalok sebagai bagian dari pengairan sawah di Bogor.

Baca Juga : Perebutan Swing Voters di Pilwakot Bogor: Peluang Terbuka untuk Semua Paslon

Pada tahun 1985, warga yang terdampak dipindahkan ke kawasan Warung Bondongan, di mana mereka diberi kavling sebagai lahan tempat tinggal baru.

“Waktu itu, kami dijanjikan kavling sebagai pengganti lahan yang terkena dampak. Namun, hingga kini banyak yang belum mendapatkan kepastian,” ujar Jejen.

Proses relokasi ini tidak berjalan mulus. Jejen menjelaskan bahwa hingga tahun 1998, warga masih kebingungan terkait status tanah yang mereka tempati.

Baca Juga : Tragedi Speedboat Terbakar di Pulau Taliabu, Cagub Maluku Utara Benny Laos Meninggal Dunia

“Warga seharusnya mendapatkan sertifikat hak milik, tapi justru malah dikenakan biaya sewa,” ungkapnya.

Permintaan warga untuk penghapusan biaya sewa dan pengembalian hak kavling pun terus disuarakan, terutama karena biaya sewa tanah dianggap memberatkan warga yang sudah tinggal di sana selama puluhan tahun.

Ketidakpastian makin memanas ketika pada tahun 2011, muncul program sertifikasi tanah yang menimbulkan kebingungan di antara warga. Banyak yang merasa tidak dilibatkan dalam proses musyawarah.

Baca Juga : Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan DPRD Kota Bogor Zenal Abidin dan Dadang Iskandar Danubrata Isi Kursi Wakil Ketua

“Beberapa warga bahkan merasa diabaikan. Mereka hanya diberi tahu soal biaya sewa, tapi tidak ada kejelasan kapan mereka akan mendapat sertifikat kepemilikan,” tambah Jejen.

Jejen menekankan, warga Babakan Baru berharap pemerintah segera menghapus biaya sewa dan mengembalikan hak atas tanah kavling yang sudah dijanjikan sejak awal.

Menurutnya, tanah yang ditempati warga sejak relokasi harus dikembalikan menjadi milik mereka tanpa adanya tambahan beban finansial.

Baca Juga : Dukungan Masyarakat Leuwisadeng Kuat, Paslon Rudy Susmanto – Jaro Ade Serap Aspirasi

“Kami tidak ingin ada lagi biaya sewa yang membebani warga. Kavling ini sudah menjadi hak kami sejak awal, dan itu harus ditegaskan,” tegasnya.

Sebagai Ketua Forum, Jejen mengajak seluruh warga untuk bersatu dalam perjuangan ini.

Ia menekankan pentingnya menjaga kekompakan agar tuntutan mereka didengar pemerintah.

Baca Juga : Penuh Cinta, Doa dan Dukungan Ibu Jadi Modal Awal Rena Maju Pilwakot Bogor

“Kami ingin pemerintah memahami bahwa warga tidak ingin diperlakukan tidak adil. Sudah saatnya hak kami dikembalikan, dan kami tidak dibebani biaya sewa lagi,” tutupnya.

Forum Komunikasi Babakan Baru Bersatu (FKB3) terus berupaya memperjuangkan hak-hak warga, dengan harapan pemerintah akan mendengar suara mereka dan segera mengambil langkah yang adil untuk menghapus biaya sewa serta mengembalikan hak atas tanah kavling.

Tags: Babakan BaruBiaya sewa tanahForum Komunikasi Babakan Baru Bersatu (FKB3)Hak tanah kavlingWarga Babakan Baru
Next Post
BPBD dan warga tengah mengevakuasi tiang listrik yang ambruk karenag puting beliung menerjang kampung baru, Kelurahan Kencana, Tanah Sareal, Kota Bogor, Minggu 13 Oktober 2024

Puting Beliung Terjang Kampung Jalan Baru: Pohon Tumbang dan Tiang Listrik Hancurkan Rumah Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Lengkap! Terungkap Fakta Baru Dan Kronologis Remaja di Kaltim Perkosa Ibu dan Anak Setelah Membunuh

Lengkap! Terungkap Fakta Baru Dan Kronologis Remaja di Kaltim Perkosa Ibu dan Anak Setelah Membunuh

8 Februari 2024
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika

Sungai Oranye di Citeureup, Pemkab Bogor Bertindak Cepat

20 Mei 2025

Trending.

Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim

Wali Kota Bogor Dedie A Rachim Akan Wawancarai Calon Sekda Akhir Pekan Ini

11 Juni 2025
75 pria diamankan aparat kepolisian dalam penggerebekan pesta seks sesama jenis yang berlangsung di sebuah vila di kawasan Puncak, Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

75 Orang Digelandang ke Polres Bogor di Salah Satu Vila di Puncak, Ini Penyebabnya

25 Juni 2025
Gambar pasar Bogor ke depan

Eks Pasar Bogor Akan Jadi Pusat Ekonomi Yang Serap Ratusan Tenaga Kerja

14 Juni 2025
Waki Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin bersama para ASN melakukan push up bareng bareng sesuai apel

Selesai Apel, PNS di Balai Kota Diminta Push Up Serentak

16 Juni 2025
anggota Bripda Jonathan Naibaho bersama keluarga yang di kawal saat jalur one way di puncak Bogor, Foto/Satlantas Polres Bogor

Aksi Heroik Polisi Bogor, Kawal Ibu Hamil di Jalur Puncak yang Terjebak One Way

5 Juli 2025
Rekam24

Merekam Peristiwa dari Balik Boba, Menarasikan Fakta Menjadi Berita - Rekam24 - Faktual, Kekinian, Berimbang

Follow Us

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved