Rekam24.com, Bogor – Potensi wisata alam Kabupaten Bogor yang tersebar pada 40 Kecamatan tentunya menjadi salah satu daya tarik bagi wisatawan berbagai daerah untuk berkunjung ke objek wisata di Bumi Tegar Beriman.
Hal lain yang tak kalah pentingnya, potensi wisata tersebut bisa menjadi salah satu sumber pendapatan daerah dan menjadi daya ungkit ekonomi masyarakat setempat dengan membuat Desa Wisata didaerahnya masing masing.
Sebelumnya masyarakat yang ada di lokasi Desa Wisata juga harus memahami hal hal penting soal Desa Wisata yang sudah tertuang dalam Perda Desa Wisata.
Baca Juga : Park Ranger Monitor Pemburu Koin Jagat di Taman Kota Bogor
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Bogor Dede Chandra Sasmita., S.Ag., M.Pd., M.H menggelar sosialisasi Peraturan daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2022 tentang desa wisata di Pendopo YBDCS Ciampea, Desa Benteng , Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor, Minggu (12/1 /2025) lalu
Menurutnya ada 3 point penting bagi masyarakat atau desa yang tertarik menjadikan wilayahnya berstatus desa wisata.
Potensi yang pertama menurut politisi Demokrat ini adalah sumber daya alam, seperti view alam yang menjual, sehingga walaupun desa itu masih kategori embrio atau desa maju, ketika mempunya potensi alam maka bisa diusulkan.
Untuk Point yang kedua, menurutnya adalah keberadaan unsur budaya, termasuk kesungguhan desa yang disitu ada karya-karya seni bisa berupa batik, wayang dan lainnya, itu yang kemudian para wisatawan atau pelancong mancanegara maupun domestik itu sangat mudah mengenalinya dikenal.
Baca Juga : Car Bermain Koin Jagat di Bogor, Berikut Caranya, Viral Banyak Hasilkan Uang
“Lalu point ketiga adalah kemampuan ekonomi kreatif desa tersebut, ada tahapannya untuk menjadi desa wisata, ada pemetaannya kemudian ada standarisasi, kemudian ada Dinas terkait yang mengkaji kira-kira bisa atau tidak, ketika itu destinitif keluar SK dari Dinas Pariwisata maka itu sudah bisa mendiri pengelolaannnya,” tandas Dede Chandra Sasmita
Kang Dechan, sapaan akrab dari Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat menambahkan masyarakat yang ada di pedesaan dan wilayahnya masuk dalam kategori diatas juga harus bersabar dalam menata dan membenahi fasilitas yang ada sehingga semuanya dapat berjalan lancar.
Tak hanya itu, kata Kang Dechan, sangat djbutuhkan ketekunan serta Kerjasama atau bersinergi dengan pemerintahan daerah setempat dalam mengelolanya.
Baca Juga : Gempa Jepang 6,8 Tsunami 20 Centimeter
“Destinasi wisata yang memberlakukan ticket, agar harga ticket dapat terjangkau masyarakat serta kenyamanan dan keamanan bagi para pengunjung berikut kendaraannya, terjamin,” papar Dechan
Hal tersebut, sambung Dechan, harus menjadi prioritas bagi pengelola wisata, agar kehadiran destinasi wisata tersebut dapat berkelanjutan.
“Pengelola juga bertanggungjawab secara moral ketika menghadirkan hiburan dilokasi wisata, harus benar-benar memperhatikan norma agama dan norma kesusilaan yang berlaku di masyarakat sekitar ” pungkasnya.