SPMB 2025 Siap Dimulai, Wali Kota Bogor Pastikan Proses Pendaftaran Bebas Kecurangan - Rekam24
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
Rekam24
No Result
View All Result
Home DAERAH

SPMB 2025 Siap Dimulai, Wali Kota Bogor Pastikan Proses Pendaftaran Bebas Kecurangan

27 Mei 2025
Pendaftaran SPMB 2025 di Kota Bogor

Pendaftaran SPMB 2025 di Kota Bogor

Share on FacebookShare on Twitter

Rekam24.com, Bogor – Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bogor akan dimulai pada 2 Juni 2025. Pemerintah Kota Bogor menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan demi mencegah kecurangan, khususnya terkait praktik penitipan Kartu Keluarga (KK) demi mengakali sistem zonasi.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyatakan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Dinas Pendidikan serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk memastikan keabsahan data domisili calon peserta didik. Upaya ini dilakukan agar proses penerimaan berlangsung adil dan sesuai ketentuan.

“Kita telaah kembali agar bisa diketahui mana yang benar-benar domisili orang tua, dan mana yang hanya dititipkan. Nantinya akan terlihat dari pola pendaftaran,” ujar Dedie pada Senin, 26 Mei 2025.

Baca Juga : Wali Kota Dedie Resmikan LBH BAS: Dorong Sinergi Pelayanan Hukum dan Penanganan Sosial di Kota Bogor

Ia menegaskan tidak boleh ada lagi kasus siswa dititipkan di KK keluarga lain hanya demi masuk sekolah favorit yang dekat dari alamat penitipan.

Di sisi lain, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turut menyoroti persoalan penitipan domisili serta kendala biaya pendidikan. Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap siswa yang putus sekolah hanya karena tidak mampu membeli seragam.

“Biarkan siswa memakai baju seadanya dulu, nanti pemerintah akan bantu seragamnya,” ujar Dedi dalam pernyataan di kanal YouTube pribadinya. Ia juga meminta kepala sekolah agar tidak menolak calon siswa karena alasan seragam, dan menyatakan siap memberi bantuan langsung jika diperlukan.

Baca Juga : Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem Hingga 12 Maret

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Irwan Riyanto, menjelaskan terdapat empat persyaratan utama dalam pendaftaran SPMB tahun ini:

Pertama, calon siswa berusia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2025, dibuktikan dengan akta kelahiran atau Kartu Identitas Anak (KIA).

Kedua, telah menyelesaikan pendidikan jenjang Sekolah Dasar (SD), dibuktikan dengan ijazah, surat keterangan lulus (SKL), atau kartu peserta ujian.

Ketiga, melampirkan Kartu Keluarga (KK).

Keempat, bagi lulusan sebelum tahun 2025, wajib melampirkan surat keterangan tidak sedang bersekolah yang ditandatangani oleh orang tua/wali dan diketahui Lurah setempat.

Dinas Pendidikan mengimbau seluruh calon peserta didik dan orang tua untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan sesuai ketentuan agar tidak mengalami kendala saat proses seleksi. Pemerintah Kota Bogor juga menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik-praktik yang mencederai prinsip keadilan dan transparansi dalam dunia pendidikan.

Tags: bogorDedie A RachimKota BogorSPMB 2025SPMB Kota Bogorwali kota bogor
Next Post
Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim

Pemkot Bogor Perketat Pengawasan Lalu Lintas Sapi Jelang Idul Adha

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Wartawan di Kota Bogor Jadi Korban Pelecahan Seksual Saat Tengah Berjalan Kaki

4 Juli 2024
Selesai Jabat Wali Kota, Senggol Jawa Barat, Ini Kisi-kisi Langkah Politik Bima Arya

Selesai Jabat Wali Kota, Senggol Jawa Barat, Ini Kisi-kisi Langkah Politik Bima Arya

20 April 2024

Trending.

75 pria diamankan aparat kepolisian dalam penggerebekan pesta seks sesama jenis yang berlangsung di sebuah vila di kawasan Puncak, Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

75 Orang Digelandang ke Polres Bogor di Salah Satu Vila di Puncak, Ini Penyebabnya

25 Juni 2025
anggota Bripda Jonathan Naibaho bersama keluarga yang di kawal saat jalur one way di puncak Bogor, Foto/Satlantas Polres Bogor

Aksi Heroik Polisi Bogor, Kawal Ibu Hamil di Jalur Puncak yang Terjebak One Way

5 Juli 2025
Evakuasi damkar kota bogor terhadap warga terjepit rel kereta api di Paledang Bogor, Foto/Adi Wirman

Sedang Gendong Anak, Kaki Warga Terjepit di Rel Kereta Paledang Bogor

13 Juli 2025
BPBD Kota Bogor saat meninjau lokasi tembok ambruk di MAN 1 Kota Bogor, Foto/BPBD Kota Bogor

Tembok Sekolah MAN 1 Kota Bogor Ambruk

9 Juli 2025
Syarifah Sidah Alatas (60), Notaris asal Kota Bogor yang ditemukan tewas di Sungai Citarum, Bekasi, Foto/Istimewa

Perempuan Lansia Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Citarum, Ternyata Notaris Asal Bogor yang Hilang

4 Juli 2025
Rekam24

Merekam Peristiwa dari Balik Boba, Menarasikan Fakta Menjadi Berita - Rekam24 - Faktual, Kekinian, Berimbang

Follow Us

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved