Rekam24.com, Bogor – Menjelang perayaan Idul Adha, Pemerintah Kota Bogor memperketat pengawasan terhadap lalu lintas hewan kurban, terutama sapi, yang masuk ke wilayah kota.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan bahwa sejumlah langkah antisipatif telah dilakukan untuk memastikan kesehatan hewan dan ketertiban dalam distribusinya.
“Yang pasti dari Pemerintah Kota Bogor, tentu ada semacam pos-pos ya. Pos untuk pemantauan lalu lintas termasuk juga kita menempatkan dokter hewan,” ujar Dedie kepada wartawan, Senin (27/5).
Selain menempatkan petugas dan dokter hewan di titik-titik strategis, Dedie menegaskan bahwa Pemkot melarang pedagang hewan kurban berjualan di atas trotoar atau badan jalan.
Baca Juga : SPMB 2025 Siap Dimulai, Wali Kota Bogor Pastikan Proses Pendaftaran Bebas Kecurangan
“Artinya semua harus ditempatkan pada tempatnya. Jadi kalau ada lapangan, kalau ada lokasi yang memadai, silakan. Tetapi secara periodik teman-teman dari DKPP (Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian) akan melaksanakan pemantauan dan pemeriksaan,” jelasnya.
Dedie meyakini bahwa pengawasan di Kota Bogor dapat dilakukan secara optimal mengingat luas wilayah yang tidak terlalu besar. Namun demikian, ia mengingatkan pentingnya pengawasan ketat juga di daerah asal sapi, terutama yang berasal dari luar provinsi.
“Harus dipastikan bahwa lalu lintas yang berasal dari beberapa provinsi lain itu di wilayah masing-masing sudah bebas dari penyakit. Kan yang ditakutkan itu cacing hati, antraks, dan penyakit kuku dan mulut,” ungkapnya.
Untuk itu, Dedie menekankan pentingnya membeli hewan kurban dari tempat yang resmi dan memiliki sertifikasi kesehatan.
“Makanya belinya di tempat yang resmi, insya Allah aman. Harus ada syarat sertifikat bebas penyakit, baik untuk antar provinsi maupun lokal,” tegas Dedie.
Dengan langkah-langkah tersebut, Pemkot Bogor berharap masyarakat dapat berkurban dengan aman dan nyaman, tanpa mengkhawatirkan potensi penyebaran penyakit dari hewan kurban.