DPRD Kota Bogor Dukung Polresta dan Pemkot Bogor Berantas Minol Ilegal - Rekam24
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
Rekam24
No Result
View All Result
Home DAERAH

DPRD Kota Bogor Dukung Polresta dan Pemkot Bogor Berantas Minol Ilegal

8 Juli 2025
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Hj. Hakanna dari fraksi PAN mewakili Ketua DPRD Kota Bogor, menghadiri pemusnahan belasan ribu minuman alkohol (minol) ilegal, foto/Humpro Setwan DPRD Kota Bogor

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Hj. Hakanna dari fraksi PAN mewakili Ketua DPRD Kota Bogor, menghadiri pemusnahan belasan ribu minuman alkohol (minol) ilegal, foto/Humpro Setwan DPRD Kota Bogor

Share on FacebookShare on Twitter

Rekam24.com, Bogor– Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Hj. Hakanna dari fraksi PAN mewakili Ketua DPRD Kota Bogor, menghadiri pemusnahan belasan ribu minuman alkohol (minol) ilegal yang diselenggarakan oleh Polresta Bogor Kota, Selasa 08 Juli 2025.

Pada kegiatan tersebut, Hakanna menyampaikan bahwa DPRD Kota Bogor melalui Komisi I, mendukung penuh langkah Polresta Bogor Kota dan Pemerintah Kota Bogor dalam menindak peredaran minol ilegal.

Sebab, dengan keberadaan Perda Tibum nomor 1 tahun 2021 dan Perwali 121 tahun 2022, sudah jelas mengatur terkait penjualan minol di Kota Bogor.

Baca Juga : Polresta Bogor Kota Musnahkan 17 Ribu Botol Miras

“Kami dari DPRD Kota Bogor mendukung penuh Polresta dan Pemkot. Karena landasan hukum sudah jelas,” kata Hakanna.

Ia juga menyampaikan bahwa keberadaan minol ilegal merupakan salah satu penyebab terjadinya penyakit masyarakat yang menggangu stabilitas Kota Bogor.

Sehingga dengan adanya penindakan rutin yang dilakukan oleh Polresta Bogor Kota dan Satpol-PP Kota Bogor diharapkan bisa menekan angka peredaran minol ilegal di Kota Bogor.

Baca Juga : Wakil Wali Kota Bogor : Warung PKL Jadi Sarang Peredaran Miras

“Kalau dibilang zero alkohol itu tidak mungkin. Tapi bagaimana kita harus bisa menekan angka peredaran dan menjaga keamanan masyarakat. Karena kita ingin Kota Bogor menjadi kota yang aman, nyaman, beriman dan beradab,” jelas Hakanna.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Eko Prasetyo menyampaikan total 17.109 botol miras yany dihancurkan merupakan hasil operasi yang dilakukan selama tiga bulan terakhir.

Dengan itu, Eko menjelaskan bahwa angka kriminalitas pun ikut menurun.

“Miras merupakan sumber dari segala sumber gangguan Kamtibmas. Disaat kita bisa menekan angka peredaran miras, angka gangguan Kamtibmas menurun dan ini luar biasa,” ungkap Eko.

“Ke depan kami tetap mohon bantuan, dukungannya dari pemkot dari TNI dan semua elemen masyarakat untuk bersama sama mari kita jaga Kota Bogor yang kita cintai ini,” tutup Eko.

Tags: Hj. HakannaMinol IlegalPemusnahan <irasWakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor
Next Post
Aparat setempat bersama warga saat mengevakuasi bayi yang diduga dibuang , Foto/Istimewa

Dibuang di Tebing, Bayi Laki-Laki Ditemukan Selamat oleh Pemancing

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Foto/ist

Warga Bogor Berangkat Haji

25 Mei 2023
Shio Ular kayu

Perayaan Imlek 2025: Menyambut Tahun Ular Kayu dengan Kecerdasan, Kreativitas, dan Tantangan

17 Januari 2025

Trending.

75 pria diamankan aparat kepolisian dalam penggerebekan pesta seks sesama jenis yang berlangsung di sebuah vila di kawasan Puncak, Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

75 Orang Digelandang ke Polres Bogor di Salah Satu Vila di Puncak, Ini Penyebabnya

25 Juni 2025
anggota Bripda Jonathan Naibaho bersama keluarga yang di kawal saat jalur one way di puncak Bogor, Foto/Satlantas Polres Bogor

Aksi Heroik Polisi Bogor, Kawal Ibu Hamil di Jalur Puncak yang Terjebak One Way

5 Juli 2025
Evakuasi damkar kota bogor terhadap warga terjepit rel kereta api di Paledang Bogor, Foto/Adi Wirman

Sedang Gendong Anak, Kaki Warga Terjepit di Rel Kereta Paledang Bogor

13 Juli 2025
BPBD Kota Bogor saat meninjau lokasi tembok ambruk di MAN 1 Kota Bogor, Foto/BPBD Kota Bogor

Tembok Sekolah MAN 1 Kota Bogor Ambruk

9 Juli 2025
Syarifah Sidah Alatas (60), Notaris asal Kota Bogor yang ditemukan tewas di Sungai Citarum, Bekasi, Foto/Istimewa

Perempuan Lansia Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Citarum, Ternyata Notaris Asal Bogor yang Hilang

4 Juli 2025
Rekam24

Merekam Peristiwa dari Balik Boba, Menarasikan Fakta Menjadi Berita - Rekam24 - Faktual, Kekinian, Berimbang

Follow Us

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved