Polisi Tetapkan Seorang Dukun Sebagai Tersangka Atas Tewasnya Tiga Orang di Danau Quarry - Rekam24
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
Rekam24
No Result
View All Result
Home Berita Terbaru

Polisi Tetapkan Seorang Dukun Sebagai Tersangka Atas Tewasnya Tiga Orang di Danau Quarry

18 Juli 2023
Polisi Tetapkan Seorang Dukun Sebagai Tersangka Atas Tewasnya Tiga Orang di Danau Quarry
Share on FacebookShare on Twitter

Rekam24.com — Polres Bogor menetapkan seorang dukun berinisial AN (51) sebagai tersangka atas tewasnya tiga orang akibat tenggelam di Danau Quarry, Desa Tegalega, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, pada Jumat (13/7/23) lalu

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro menyebut, dalam kasus ini polisi menetapkan AN (51) sebagai tersangka dalam kasus tersebut

“AN merupakan guru spiritual atau dukun. Ia telah menjadi dukun sejak tahun 2005 dengan dalih menyembuhkan berbagai macam penyakit,” kata AKBP Rio kepada wartawan saat konferensi pers di halaman Mako Polres Bogor, Selasa (18/7/23)

AKBP Rio menjelaskan, penetapan tersangka AN (51) yang mengaku sebagai guru spiritual tersebut atas perbuatannya yang menghilangkan nyawa orang lain dalam kegiatan pengobatan spritual di wilayah Cigudeg tersebut

“Pelaku AN ini melakukan tindakan pengobatan alternatif kepada seorang pria berinisial DV (20) yang mengidap keterbelakangan mental dengan cara memasukan pasiennya ke dalam sebuah danau,” jelasnya

Usai melakukan sejumlah ritual, sang dukun kemudian menyuruh DV ditemani dengan keluarganya untuk turun ke tepian danau Quarry, dan disirami Minyak Gondo Mayit ke tubuh korban

Namun, saat prosesi penyiraman Minyak Gondo Mayit, DV (20) terpeleset dan jatuh ke danau Quarry yang lebih dalam hingga tenggelam dan dinyatakan tewas.

“Ketika dilakukan ritual pengobatan, hasil pemeriksaan sementara didapat bahwa saudara DV berontak kemudian masuk ke dalam danau,” tegasnya.

Melihat DV (20) yang tenggelam, dua orang keluarganya CS (25) dan BS (25) mencoba melakukan pertolongan tetapi keduanya justru ikut tenggelam dan meninggal di tempat yang sama.

“Kemudian BS dan CS itu berniat untuk menolong DV, namun Allah menghendaki lain ketiganya tenggelam dan ditemukan tidak bernyawa,” bebernya.

“Atas perbuatannya kami kami menerapkan pasal 359 KUHP yaitu perbuatan untuk menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara,” tutup AKBP Rio Wahyu Anggoro

Tags: AKBP Rio Wahyu AnggoroDanau Quarrydukunpengobatan spiritualPolres Bogortersangka
Next Post
Detik-Detik Kereta tabrak mobil hingga trbakar di sebuah jembatan di Semarang Jawa Tengah

Breaking News: Kecelakaan Kereta Di Semarang, Meledak Setelah Tabrak Mobil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

KameraCCTV Rekam Pasangan Mesum Di Cafe

KameraCCTV Rekam Pasangan Mesum Di Cafe

24 April 2024
Pedestrian Alun-Alun Dipadati PKL, Lantai Kusam, Sampah Berserakan, Ubin Rusak

Pedestrian Alun-Alun Dipadati PKL, Lantai Kusam, Sampah Berserakan, Ubin Rusak

19 Januari 2025

Trending.

Video Prankojol Yang Sempat Viral Selebgram Erika Putri

Video Prankojol Yang Sempat Viral Selebgram Erika Putri

6 Januari 2025
Skandal Meli 3gp Hingga Video Berdar Luas dan Kini Ditetapkan Tersangka

Skandal Meli 3gp Hingga Video Berdar Luas dan Kini Ditetapkan Tersangka

3 Maret 2024
PMII Kota Bogor saat melakukan aksi unjuk rasa

Keracunan Massal di Sekolah Bosowa Bina Insani, PMII Kota Bogor Soroti Lemahnya Pengawasan

9 Mei 2025
Vide Full Lengkap 9 Menit Tiktokers Zqya Buat Heboh, Viral Video TikTokers 9 Menit Begini Berita Lengkapnya

Vide Full Lengkap 9 Menit Tiktokers Zqya Buat Heboh, Viral Video TikTokers 9 Menit Begini Berita Lengkapnya

30 Desember 2024
Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) di SDN Leuwinutug 03, Kabupaten Bogor.

Sinergi UBSI dan SDN Leuwinutug 03, Edukasi Nilai Islam Sejak Dini

6 Mei 2025
Rekam24

Merekam Peristiwa dari Balik Boba, Menarasikan Fakta Menjadi Berita - Rekam24 - Faktual, Kekinian, Berimbang

Follow Us

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved