Polisi Tangkap 2 Wanita Penipuan Arisan Online, Kerugian Para Korban Mencapai Rp 2 Miliar - Rekam24
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
Rekam24
No Result
View All Result
Home Berita Terbaru

Polisi Tangkap 2 Wanita Penipuan Arisan Online, Kerugian Para Korban Mencapai Rp 2 Miliar

6 Agustus 2023
Polisi Tangkap 2 Wanita Penipuan Arisan Online, Kerugian Para Korban Mencapai Rp 2 Miliar
Share on FacebookShare on Twitter

Rekam24.com — Dua orang wanita pelaku penipuan dan penggelapan berkedok arisan online di Kota Bogor berhasil ditangkap pihak Kepolisian

Pelaku masing masing berinisial FF dan YF dibekuk petugas lantaran telah membawa kabur uang arisan milik 54 orang korbannya dengan total uang Rp2 miliar.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, modus yang digunakan kedua pelaku adalah dengan mengajak para korban untuk bergabung di dalam arisan lelang, dan menjanjikan akan mendapatkan keuntungan nasabah tersebut sebesar 10-50% dari uang yang disetorkan.

Namun ternyata setelah jatuh tempo, uang dari para member arisan lelang tersebut tidak kunjung diterima.

“Arisan online ini awalnya berjalan normal hingga bulan Mei. Namun di bulan Juni dan Juli keuntungan yang dijanjikan nyatanya tidak dibayarkan oleh kedua pelaku,” tutur Bismo.

Ternyata tersangka menggunakan uang tersebut untuk menutupi arisan lelang sebelumnya, dan digunakan untuk keperluan pribadi seperti membuka toko sembako.

Uang itu juga digunakan para pelaku untuk membeli mobil, motor, hingga menyewa dan mengisi toko sembako.

“Para korban yang tersebar di wilayah Kota Bogor ini menyetor dengan besaran yang bervariasi mulai dari Rp15-100 juta. Dari 54 korban kerugiannya mencapai Rp2 miliar,” terang Bismo.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadillah menjelaskan aktivitas para pelaku ini memulai perputaran di Februari 2023 dan berangsur dengan masa tenggat 30-60 hari.

Bulan Maret-Mei itu berjalan normal, kemudian nasabah membeludak sehingga perputaran di bulan Juni dan Juli jatuh tempo tidak terbayarkan

“Jadi para pelaku ini share iklan tersebut melalui status WhatsApp. Jadi antarkorban tidak saling kenal, mereka berkomunikasi lewat WhatsApp, transfer kepada pelaku. Kelompok putaran pertama di bulan pertama Februari-Maret itu tidak ada masalah,” jelas Rizka

Terhadap Kedua pelaku, polisi menjerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara

Tags: arisan online di bogorKombes Bismo Teguh PrakosoPenipuan arisan online di Bogor
Next Post
Hanasui Luncurkan Collagen Water Sunscreen

Hanasui Luncurkan Collagen Water Sunscreen Pertama di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Pemkab Dinilai Tak Efektif Tangani Jalur Tambang, Dishub Beberkan Skenario Penertiban

Pemkab Dinilai Tak Efektif Tangani Jalur Tambang, Dishub Beberkan Skenario Penertiban

20 April 2024
Fenomena Malam Di Kota Bogor, Ada Sosok Berkostum Hibur Pengguna Jalan

Fenomena Malam Di Kota Bogor, Ada Sosok Berkostum Hibur Pengguna Jalan

22 Februari 2024

Trending.

Video Prankojol Yang Sempat Viral Selebgram Erika Putri

Video Prankojol Yang Sempat Viral Selebgram Erika Putri

6 Januari 2025
Skandal Meli 3gp Hingga Video Berdar Luas dan Kini Ditetapkan Tersangka

Skandal Meli 3gp Hingga Video Berdar Luas dan Kini Ditetapkan Tersangka

3 Maret 2024
PMII Kota Bogor saat melakukan aksi unjuk rasa

Keracunan Massal di Sekolah Bosowa Bina Insani, PMII Kota Bogor Soroti Lemahnya Pengawasan

9 Mei 2025
Vide Full Lengkap 9 Menit Tiktokers Zqya Buat Heboh, Viral Video TikTokers 9 Menit Begini Berita Lengkapnya

Vide Full Lengkap 9 Menit Tiktokers Zqya Buat Heboh, Viral Video TikTokers 9 Menit Begini Berita Lengkapnya

30 Desember 2024
Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) di SDN Leuwinutug 03, Kabupaten Bogor.

Sinergi UBSI dan SDN Leuwinutug 03, Edukasi Nilai Islam Sejak Dini

6 Mei 2025
Rekam24

Merekam Peristiwa dari Balik Boba, Menarasikan Fakta Menjadi Berita - Rekam24 - Faktual, Kekinian, Berimbang

Follow Us

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved