Rekam24.com – Polresta Bogor Kota berhasil menangkap sembilan pelaku pemerasan yang kerap meresahkan pedagang di Pasar Tumpah Jalan Merdeka, Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari pedagang yang merasa dipaksa untuk membayar uang keamanan setiap malam.
Menurut Kapolresta Bogor Kota Polda Jabar, Kombes Bismo Teguh Prakoso, para pelaku melakukan pemerasan dengan mematok tarif sebesar Rp 50.000 hingga Rp 120.000 per malam kepada para pedagang. Uang tersebut harus diserahkan di bawah ancaman kekerasan dan intimidasi.
Menyikapi keresahan pedagang dan warga, pihak Polresta Bogor Kota langsung mengambil tindakan tegas.
“Kami telah mengamankan sembilan pelaku yang terlibat aksi pemerasan ini,” kata Kombes Bismo dalam konferensi pers yang digelar Minggu (6/10/2024) malam.
Sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang, Polresta Bogor Kota membentuk Pos Pengamanan Terpadu yang akan beroperasi selama 24 jam setiap hari. Pos pengamanan ini akan didukung oleh personel dari Polresta Bogor Kota, Korps Brimob Resimen 1 KD Halang, TNI AD, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kota Bogor.
Baca Juga : Dokter Rayendra-Eka Maulana Pastikan Ibadah Semua Umat Agama di Kota Bogor Aman dan Nyaman
Pengamanan di sekitar lokasi juga dilakukan dengan patroli berjalan kaki. Hal ini bertujuan agar aparat bisa berdialog langsung dengan para pedagang dan masyarakat, serta mengetahui secara langsung keluhan yang terjadi di lapangan.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi warga dan pedagang agar mereka dapat beraktivitas dengan nyaman. Setiap tindakan yang mengganggu ketertiban umum akan kami tindak tegas demi memastikan kondisi pasar tetap kondusif,” tegas Kombes Bismo.
Ia juga mengimbau agar masyarakat yang mengetahui adanya tindak pidana atau aksi premanisme serupa dapat segera melaporkan melalui nomor aduan Kapolresta Bogor Kota di 087810010057.