Rekam24.com, Bogor – Dinas Perhubungan bersama Polres Bogor serta Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor melaksanakan pemeriksaan (ramp check) kendaraan angkutan umum dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Rest Area Ciawi KM 45, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Sabtu (27/12/2025).
Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Lutfi Sahara, menyampaikan bahwa ramp check dilakukan secara rutin untuk memastikan kendaraan yang beroperasi dalam kondisi laik jalan serta memenuhi ketentuan keselamatan selama masa libur Nataru.
Pemeriksaan meliputi kondisi teknis kendaraan, khususnya sistem pengereman, serta kelengkapan administrasi seperti STNK, KIR, kartu pengawasan, dan kelengkapan surat pengemudi.
Baca Juga : Tak Kuasai Tikungan, Suzuki S-Presso Nyemplung ke Parit di Sukaraja
“Kegiatan ini dilaksanakan sejak 19 Desember hingga 4 Januari, dan akan terus dilakukan sampai rangkaian pengamanan Nataru selesai,” ujar Lutfi.
Dari hasil pemeriksaan hari ini, petugas telah memeriksa 29 kendaraan angkutan umum. Sebanyak 11 kendaraan ditemukan bermasalah dari sisi administrasi, dan tiga kendaraan diberikan sanksi tilang.
Lutfi memastikan tidak ditemukan kendala teknis yang membahayakan keselamatan penumpang. Seluruh kendaraan yang diperiksa dinyatakan aman secara teknis dan tetap diperbolehkan beroperasi.
Baca Juga : Pengurus IKASI Kota Bogor Periode 2025–2030 Dilantik, Targetkan 4–5 Emas di Porprov Jabar
“Tidak ada kendaraan yang dikembalikan, karena permasalahan yang ditemukan hanya terkait administrasi,” jelasnya.
Ia mengimbau kepada seluruh sopir angkutan umum, baik bus besar maupun kecil, serta masyarakat pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Dengan tertib berlalu lintas, diharapkan perjalanan masyarakat selama libur Nataru dapat berlangsung aman, nyaman, dan selamat sampai tujuan,” tutupnya.










