Rekam24.com, Bogor – Polsek Sukaraja, Polres Bogor, mengamankan seorang pria berinisial N (49) yang diduga tega menghabisi nyawa istrinya sendiri, E (51). Peristiwa tragis ini terjadi di Perumahan Ambar Regency, Desa Nagrak, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, pada Minggu malam (18/1/2026).
Humas Polres Bogor, Ipda Hamzah Sofyan, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga. Personel Piket Fungsi Polsek Sukaraja yang dipimpin Ipda M. Aswari segera meluncur ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.
“Setibanya di lokasi, petugas menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia dengan luka serius di bagian leher,” ujar Ipda Hamzah dalam keterangan resminya.
Baca Juga : BIIFEST 2026: Harmoni Inovasi dan Religi Menyapa Kota Bogor
Korban merupakan seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Desa Cikeas, Sukaraja. Sementara itu, terduga pelaku yang merupakan suami korban bekerja sebagai wiraswasta. Saat ini, N telah diserahkan ke Satreskrim Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Mengenai motif di balik aksi keji tersebut, pihak kepolisian menyatakan masih melakukan pendalaman dan melengkapi alat bukti.
“Motif masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh tim penyidik,” pungkasnya.










