Rekam24.com, Bogor – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan jajarannya berperan aktif dalam mendukung berbagai program prioritas pemerintah yang menjadi arah kebijakan Presiden.
Hal itu disampaikan dalam peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 yang digelar di Cibinong dan diikuti seluruh jajaran pemasyarakatan serta imigrasi di Indonesia.
Menurut Agus, sejumlah program pemerintah telah berjalan dan menjadi perhatian, di antaranya makan bergizi gratis, pemeriksaan kesehatan gratis, pembangunan sekolah rakyat, hingga program Koperasi Merah Putih.
“Kami menjalankan tugas untuk menyukseskan kebijakan Presiden. Banyak program yang sudah berjalan dan menjadi prioritas,” ujarnya.
Baca Juga : Urai Kemacetan dan Tuntaskan Masalah Sampah, Pemkot Bogor Fokus pada Proyek Strategis di 2027
Ia juga menyoroti pembangunan fasilitas kesehatan di lapas dan rutan. Klinik yang dibangun tidak hanya diperuntukkan bagi warga binaan, tetapi juga masyarakat di sekitar lingkungan pemasyarakatan.
“Selain merawat warga binaan, petugas juga memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sekitar. Jika diperlukan, akan dirujuk ke rumah sakit,” katanya.
Selain itu, Agus mengingatkan pentingnya penguatan ketahanan pangan di tengah kondisi global. Ia mendorong masyarakat untuk mulai berkontribusi dari lingkungan terkecil, yakni keluarga.
Baca Juga : BRI BO Menara BRILiaN Gencarkan Penggunaan EDC ke Merchant
“Kita harus mulai dari rumah untuk memperkuat ketahanan pangan. Ini penting untuk kemandirian bangsa,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, kegiatan bakti sosial juga menjadi bagian dari rangkaian acara. Program Jumat Berkah rutin dilaksanakan dengan membagikan bantuan kepada masyarakat sekitar, seperti pengemudi ojek online dan pedagang kecil.
Di tingkat pusat, kegiatan ini rata-rata menjangkau sekitar 200 penerima setiap pekan, sementara di daerah disesuaikan dengan kemampuan masing-masing.
Baca Juga : Pria 39 Tahun Tewas Tertabrak Kereta di Bojonggede, Diduga Hendak Menyeberang
Terkait keimigrasian, Agus menjelaskan adanya kebijakan khusus bagi warga negara asing yang mengalami overstay dalam kondisi darurat, yakni pemberian izin tinggal sementara serta pembebasan biaya.
Namun demikian, ia menegaskan pengawasan tetap diperketat agar Indonesia tidak menjadi tujuan pengungsi atau pencari suaka secara ilegal.
“Kita tetap selektif dalam pengawasan agar tidak menimbulkan persoalan baru di dalam negeri,” tegasnya.
Melalui berbagai langkah tersebut, pemerintah berharap program yang dijalankan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus memperkuat peran pemasyarakatan dan imigrasi di Indonesia.










