Tanggung Jawab “Karung Koin” Warga Indramayu Ditolak Bupati, Ini Alasannya!

Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (KOMPI) datang bukan untuk berdemo, melainkan membawa "oleh-oleh" berupa tiga karung berisi uang koin.

Rekam24.com, Indramayu – Pemandangan tak biasa terjadi di Pendopo Indramayu pada Senin (6/4/2026). Rombongan warga yang menamakan diri Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (KOMPI) datang bukan untuk berdemo, melainkan membawa “oleh-oleh” berupa tiga karung berisi uang koin.

Aksi ini merupakan bentuk iktikad baik warga untuk mengganti rugi kerusakan fasilitas publik, termasuk Alun-alun Indramayu, yang terdampak aksi unjuk rasa penolakan revitalisasi tambak pekan lalu. Estimasi kerugian fasilitas tersebut sempat disebut mencapai angka Rp100 juta.

“Kami serahkan karungnya, silakan hitung sendiri. Kalau kurang, nanti kami tambahi,” ujar Hatta, Koordinator Umum KOMPI.

Baca Juga : Diduga Kebocoran Gas Picu Ledakan di Lapangan Padel Ciangsana, Sekolah Rusak dan Belajar Dialihkan Daring

Ia menegaskan bahwa pengumpulan uang receh ini murni swadaya masyarakat sesuai kemampuan ekonomi mereka.

Menanggapi aksi tersebut, Bupati Indramayu Lucky Hakim memberikan apresiasi atas niat baik warga, namun ia secara terbuka menolak menerima uang tunai tersebut.

“Saya tidak mau menerima uangnya karena saya tidak pernah meminta uang. Yang saya minta adalah perbaikan fisik agar kembali seperti semula,” tegas Lucky Hakim.

Baca Juga : Lapangan Fadel di Ciangsana Gunung Putri Bogor Meledak Pagi Tadi, Begini Kondisinya

Lucky menjelaskan bahwa menerima uang tunai langsung dari masyarakat sangat berisiko bagi pejabat publik karena bisa dikategorikan sebagai gratifikasi atau masalah hukum lainnya.

Ia menyarankan agar warga menggunakan dana tersebut untuk membeli material dan memperbaiki kerusakan secara gotong royong agar tidak terbentur birokrasi APBD.

Langkah ini diambil agar transparansi tetap terjaga dan semangat kebersamaan warga dalam menjaga fasilitas kota tetap hidup tanpa harus melewati jalur transaksi keuangan yang sensitif bagi pemerintah daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *