DPRD Kota Bekasi Apresiasi Kenaikan Dana Hibah RW Jadi Rp150 Juta

DPRD Kota Bekasi, menyampaikan apresiasi atas rencana Pemerintah Kota Bekasi menaikkan dana hibah bagi seluruh RW pada tahun 2028

Rekam24.com, Bekasi – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rudy Heryansah menyampaikan apresiasi atas rencana Pemerintah Kota Bekasi menaikkan dana hibah bagi seluruh RW pada tahun 2028, dari Rp100 juta menjadi Rp150 juta.

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah positif untuk memperkuat pembangunan berbasis lingkungan serta menjawab kebutuhan langsung masyarakat, Jum’at (22/5/2026).

Menurut Rudy, peningkatan anggaran operasional RW bukan sekadar tambahan nominal administratif, melainkan instrumen percepatan pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan warga.

Baca Juga : Sore Ini Penentuan Juara! Persib Bandung vs Persijap di GBLA, Borneo FC Jamu Malut United di Segiri

Ia menilai, banyak persoalan kecil di permukiman yang sering kali lambat ditangani karena harus menunggu proses birokrasi pembangunan yang panjang.

“Ketika RW diberikan ruang dan dukungan anggaran yang lebih memadai, kebutuhan lingkungan bisa lebih cepat direspons. Misalnya pembenahan infrastruktur kecil seperti jalan kampung yang kurang tiga meter, saluran air lingkungan, hingga fasilitas warga yang sifatnya mendesak. Hal-hal seperti itu bisa langsung dikerjakan RW tanpa harus menunggu program besar,” ujarnya.

Rudy menekankan, pola pembangunan berbasis lingkungan akan mendorong pemerataan pembangunan yang lebih berkeadilan. Setiap wilayah memiliki persoalan berbeda yang tidak selalu terakomodasi dalam skema pembangunan makro pemerintah daerah.

Baca Juga : PSSI Rilis Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday dan Piala AFF 2026: Kolaborasi Lokal dan Pemain Abroad!

Selain itu, ia juga menyoroti program Lingkar Keren yang dinilainya memiliki semangat partisipatif dan menyentuh kebutuhan masyarakat di tingkat bawah. Program tersebut dianggap mampu menjadi penggerak pembangunan yang lebih merata di seluruh RW se-Kota Bekasi.

Namun demikian, Rudy mengingatkan bahwa besarnya anggaran harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat. Evaluasi terhadap pertanggungjawaban administrasi dan penggunaan anggaran perlu dilakukan secara serius, khususnya pada pelaporan tahun 2027 mendatang.

“Program ini baik dan bermanfaat untuk masyarakat. Tetapi sebelum direalisasikan secara penuh dan berkelanjutan, kita juga harus melihat bagaimana pertanggungjawaban pelaporannya nanti, apakah tertib administrasi dan benar-benar digunakan sesuai peruntukannya untuk kebutuhan warga,” tegasnya.

Baca Juga : Termasuk 4 Jurnalis, 9 WNI Relawan Global Sumud Bebas dari Penahanan Israel

Ia menambahkan, pengawasan menjadi aspek penting agar bantuan pemerintah tidak bergeser dari tujuan utamanya. Rudy mengingatkan agar tidak muncul niat buruk dari oknum pengurus lingkungan yang memanfaatkan dana operasional untuk kepentingan pribadi.

“Jangan sampai ada oknum yang melakukan penyelewengan anggaran bantuan pemerintah demi kepentingan pribadi. Dana ini harus kembali kepada masyarakat, karena orientasinya adalah pelayanan dan pembangunan lingkungan,” katanya.

Di tengah tuntutan pembangunan di seluruh wilayah Kota Bekasi yang semakin kompleks, kebijakan peningkatan dana hibah RW dinilai menjadi ujian penting bagi tata kelola pemerintahan berbasis partisipasi masyarakat.

Pemerintah memberikan kepercayaan lebih besar kepada lingkungan, sementara masyarakat menanti pembuktian bahwa anggaran publik benar-benar mampu diterjemahkan menjadi pembangunan yang terasa hingga ke gang-gang permukiman. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *