Rekam24.com, Bogor – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, memberikan klarifikasi terkait isu belasan anggota Satpol PP Kota Bogor yang menggadaikan Surat Keputusan (SK) kepegawaian mereka kepada seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).
Denny menegaskan bahwa persoalan tersebut murni urusan pribadi dan tidak berkaitan dengan sistem pengupahan pemerintah daerah.
Menanggapi isu adanya penundaan gaji selama 7 bulan yang beredar, Denny membantah keras hal tersebut. Berdasarkan konfirmasi dari Sekretaris Satpol PP, Pemerintah Kota Bogor telah menyalurkan gaji tepat waktu ke rekening masing-masing pegawai.
Baca Juga : Pria Tanpa Identitas Tewas Tersambar Kereta di Perlintasan Martadinata Bogor
“Terkait urusan pinjam-meminjam itu pribadi antar pegawai. Tidak ada keterkaitannya dengan data pengelolaan keuangan di Pemkot Bogor. Gaji sudah dibayarkan ke rekening mereka masing-masing, jadi tidak ada yang tertunda,” ujar Denny saat memberikan keterangan. Senin (13/4/26).
Hingga saat ini, tercatat ada 14 anggota Satpol PP yang terkonfirmasi terlibat dalam praktik gadai SK kepada oknum ASN tersebut. Denny menjelaskan bahwa pihaknya telah memproses laporan ini sejak akhir tahun 2025 melalui serangkaian pemeriksaan terhadap pelaku maupun korban.
Terkait nasib oknum ASN yang menjadi otak di balik peminjaman tersebut, Pemkot Bogor tengah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca Juga : Progres Sekolah Rakyat Nganjuk Baru 15%, Menteri PU: Jangan Main-main dengan Program Presiden!
“Status kepegawaian (oknum) sudah kita panggil dengan tim dan sekarang sedang proses di BKN. Kita harus lengkapi dokumen dan bukti yang kuat untuk mengenakan sanksi disiplin. Sekarang prosesnya sedang diinput di aplikasi BKN, setelah itu baru keluar keputusan sanksinya,” tambahnya.
Denny menyebutkan bahwa motif di balik aksi pinjam-meminjam ini diduga untuk kepentingan pribadi. Permasalahan muncul ke permukaan setelah pembayaran yang dijanjikan oleh oknum tersebut macet selama beberapa bulan, sehingga mengganggu kondisi ekonomi para korban.
“Itu di luar sistem kita, pribadi antara ASN dengan oknum tersebut. Mungkin awalnya ada komitmen tertentu yang saya tidak tahu detailnya,” jelas Denny.
Menutup keterangannya, Sekda Kota Bogor mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemkot Bogor agar lebih bijak dalam mengelola keuangan dan menjauhi gaya hidup konsumtif yang melampaui kemampuan.
“Saya harapkan seluruh ASN tidak konsumtif. Mengukur sesuai dengan kemampuan sumber daya yang ada. Jangan sampai gaji mereka jadi minus, padahal mereka butuh makan dan membiayai keluarga,” pungkasnya. (Maya Melina)










