GMKI Desak Penegakan Keadilan Kasus Andrie Yunus

Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Bogor menggelar aksi massa di depan Istana Kepresidenan Bogor

Rekam24.com, Bogor -Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Bogor menggelar aksi massa di depan Istana Kepresidenan Bogor. Aksi ini merupakan respon tegas terhadap kasus kematian Andrie Yunus yang dinilai penuh kejanggalan dan aroma kriminalisasi terhadap aktivis.

GMKI Bogor menegaskan bahwa kasus ini bukanlah peristiwa hukum biasa, melainkan dugaan pembunuhan berencana yang didesain untuk membungkam nalar kritis. Ketidakjelasan penanganan kasus ini dianggap sebagai ancaman nyata bagi demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia.

Melalui pernyataan sikapnya, GMKI Bogor mendesak Pemerintah dan Lembaga Negara untuk segera:

Baca Juga : Oknum ASN Jadi ‘Pegadaian’ SK, Sekda Bogor: Itu Urusan Pribadi, Bukan Pemkot!

Mendesak Presiden RI memastikan kasus ini diproses melalui peradilan umum secara independen dan transparan demi menjamin prinsip equality before the law.

 Mendesak Presiden dan DPR RI segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kredibel yang melibatkan unsur masyarakat sipil.

 Mendesak Presiden mengambil langkah tegas mencopot Panglima TNI sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik atas dugaan keterlibatan institusional.

Baca Juga : Pria Tanpa Identitas Tewas Tersambar Kereta di Perlintasan Martadinata Bogor

 Mendesak DPR RI menggunakan hak konstitusionalnya untuk mengawal proses hukum agar tidak terjadi intervensi.Dalam orasinya, Kepala Bidang Aksi dan Pelayanan (Kabid AKSPEL) GMKI Bogor, Devrado, menyatakan bahwa negara tidak boleh menutup mata terhadap hilangnya nyawa seorang aktivis.

“Kasus ini adalah pembunuhan berencana yang dibungkus rapi untuk membungkam suara kritis. Jika prosesnya tidak transparan, maka yang runtuh bukan hanya keadilan bagi Andrie Yunus, tapi legitimasi hukum di mata rakyat!” tegas Devrado.

Ia menambahkan bahwa tuntutan pencopotan Panglima TNI adalah upaya menjaga marwah institusi agar tetap profesional dan patuh pada supremasi sipil.

“Kami tidak menyerang institusi, kami justru menjaganya agar tidak terseret dalam pusaran kepentingan yang kotor. Diam terhadap ketidakadilan adalah pengkhianatan terhadap kemanusiaan,” pungkasnya.

GMKI Bogor berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *