Edisi Khusus #1 Kendaraan Dinas Listrik, Irit Operasional, Efisiensi Anggaran Hingga 90 Persen

Penggunaan Electric Vehicle (kendaraan listrik) untuk operasional pemerintah daerah (Pemda) sangat berdampak pada efisiensi anggaran.

Rekam24.com, Bogor – Penggunaan Electric Vehicle (kendaraan listrik) untuk operasional pemerintah daerah (Pemda) sangat berdampak pada efisiensi anggaran.

Dalam sehari anggaran yang diperlukan untuk operasional hanya puluhan ribu lebih kecil dibanding menggunakan kendaraan dinas menggunakan bahan bakar minyak (Bbm) non subsidi.

Saat ini Pemerintah Kota Bogor memiliki 10 kendaraan dinas listrik yang digunakan oleh pimpinan OPD termasuk dinas, delapan unit kendaraan baru 2 unit yang digunakan oleh wali kota dan wakil wali kota merupakan mobil lama di tahun 2022 bekas kepala daerah sebelumnya.

Baca Juga : Diduga Korsleting Listrik, Gudang Sparepart Motor di Tajurhalang Terbakar, Kerugian Rp700 Juta

Penggunaan kendaraan dinas listrik ini juga dilakukan oleh Bapperida Kota Bogor. Ka Bapperida Kota Bogor Rudi Mashudi mengaku hanya mengeluarkan anggaran Rp.25 ribu hingga Rp.48 ribu sehari untuk melakukan charging.

Itu memangkas anggaran jika dia menggunakan kendaraan dinas dengan Bbm non subsidi yang operasional per hari bisa mencapai Rp.150 ribu hingga Rp.200 ribu. Yang jika di total dalam sebulan bisa mencapai Rp. 1,5 juta hingga Rp.2 juta.

“Saya realisasi sebulan hanya kurang dari 750rb-an, maka jika 1 tahun atau 12 bulan hanya 9 juta, jika menggunakan BBM bisa Rp. 30 juta,” ujarnya.

Baca Juga : Dukung Penataan Kota, PEMNAS Bogor Raya Siap Kawal Relokasi PKL Pasar Bogor

Ia mengaku belum pernah sebelumnya melakukan efisiensi anggaran operasional seperti saat menggunakan kendaraan listrik ini.

Jika dihitung biasanya efisiensi kendaraan listrik ditambah efisiensi anggaran operasional yang hanya bisa diserap 50 persen maka efisiensi anggaran mencapai 90 persen.

Artinya jika sebulan biaya operasional Rp.750 juta yang bisa dicairkan hanya 50 persen anggaran.

Baca Juga : Mau Tinggalkan Indonesia Bareng Ruben Onsu, Betrand Onsu Ungkap Nasib Karier Sebagai Penyanyi

” saya belum pernah sampai angka itu, sejak dahulu. Realisasi waktu pakai pertamax maksimal 1,2jt per bulan. itu pun jarang sampai maksimal, untuk saat ini efisiensi hanya bisa diserap 50%,” ucapnya.

Pemerintah pusat terus mendorong percepatan penggunaan kendaraan dinas menggunakan tenaga listrik atau Electric Vehicle (kendaraan listrik) melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022, yang memerintahkan percepatan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) sebagai kendaraan dinas operasional pemerintah pusat dan daerah.

Kebijakan ini didukung oleh Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang percepatan program KBLBB yang direvisi melalui Perpres Nomor 79 Tahun 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *