Rudy Susmanto Perketat Pengawasan Tambang dan Subsidi di Bogor

Rudy Susmanto mengatakan, pengawasan terhadap subsidi BBM dan gas LPG dilakukan sebagai bentuk pengawalan terhadap kebijakan pemerintah pusat

 

Rekam24.com, Bogor – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Polres Bogor memperketat pengawasan aktivitas tambang ilegal serta distribusi subsidi energi agar tepat sasaran bagi masyarakat kurang mampu di wilayah Kabupaten Bogor.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengatakan, pengawasan terhadap subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan gas LPG dilakukan sebagai bentuk pengawalan terhadap kebijakan pemerintah pusat.

“Subsidi energi diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu. Maka tugas pemerintah daerah bersama TNI, Polri, Pertamina dan instansi terkait adalah memastikan implementasinya berjalan sesuai peruntukan,” ujar Rudy Susmanto.

Baca Juga : DPRD Kota Bekasi Apresiasi Kenaikan Dana Hibah RW Jadi Rp150 Juta

Selain pengawasan subsidi energi, Pemkab Bogor juga menindaklanjuti berbagai aduan masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal di wilayah Kabupaten Bogor.

“Hari ini ditindak dua lokasi tambang emas ilegal, lalu bersama TNI dan Polri kami juga melakukan penyegelan beberapa tambang ilegal di wilayah Bogor bagian barat,” katanya.

Pemkab Bogor juga melakukan pembatasan kendaraan tambang guna mengurangi dampak terhadap arus lalu lintas dan keselamatan masyarakat. Bersama Polres Bogor, pemerintah telah memasang portal di sejumlah titik untuk membatasi kendaraan truk tambang besar masuk ke wilayah Kabupaten Bogor.

Baca Juga : Sore Ini Penentuan Juara! Persib Bandung vs Persijap di GBLA, Borneo FC Jamu Malut United di Segiri

Menurut Rudy, pemerintah daerah tidak akan tinggal diam terhadap berbagai laporan masyarakat, baik yang disampaikan langsung, melalui media sosial maupun call center 110.

“Kami berbenah dan membangun Kabupaten Bogor bersama-sama. Kami berharap masyarakat ikut mengawal kebijakan yang pro terhadap kepentingan masyarakat miskin dan tidak mampu,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *