Kawal Aspirasi Buruh, DPRD Kota Bekasi Siap Sampaikan Tuntutan ke Pusat

DPRD Kota Bekasi kawal aspirasi buruh. Kedatangan para buruh bersama serikat pekerja diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Bekasi

Rekam24.com, Bogor – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Bekasi kawal aspirasi buruh. Kedatangan para buruh bersama serikat pekerja diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi bersama Ketua Komisi IV Adelia.

Audiensi tersebut dilakukan oleh Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) di Ruang Aspirasi DPRD Kota Bekasi.

“Pertemuan ini mempertegas komitmen jajaran pimpinan dan Komisi IV DPRD dalam mengawal ketat hak-hak pekerja, khususnya terkait penolakan kebijakan pusat yang dinilai memberatkan,” ujar Efendi.

Baca Juga : Akhir Pahit Era Guardiola, Manchester City Dipermalukan Aston Villa 1-2 di Pekan Terakhir

Ada dua poin tuntutan utama yang menjadi fokus bersama dalam audiensi ini pertama mengenai Pencabutan Permenaker No. 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya yang dinilai tidak berpihak pada kesejahteraan pekerja lokal.

Kedua Desakan Pengesahan UU Ketenagakerjaan Baru oleh DPR RI yang wajib merujuk pada amanah Putusan Mahkamah Konstitusi RI.

“Sebagai representasi suara rakyat, kewajiban mutlak bagi kami di DPRD untuk berdiri bersama para pekerja. Aspirasi ini tidak berhenti di sini, kami berkomitmen mengawal ketat tuntutan ini langsung ke Pemerintah Pusat dan DPR RI,” tegas Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi.

Baca Juga : Sakit Hati Disebut ‘Tak Punya Orang Tua’, Jadi Motif Pembunuh di Bogor Jerat AAA dan Buang Korban Ke Jalan Sholeh Iskandar

Dilokasi yang sama Ketua Komisi IV, Adelia memastikan bahwa pihaknya akan memantau ketat perkembangan regulasi ini

“Kita sama akan menjaga iklim kerja yang kondusif serta melindungi hak dasar buruh di Kota Bekasi. Mari bersama kita kawal kebijakan yang adil demi stabilitas ekonomi dan keadilan sosial bagi seluruh pekerja,” tuturnya, (Adv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *