Bapenda Bogor Gandeng Desa Kejar Potensi Pajak, PAD Ditargetkan Meningkat

Bapenda Kabupaten Bogor terus memperkuat pendataan potensi pajak daerah dengan melibatkan pemerintah desa dan kelurahan

Rekam24.com, Bogor – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bogor terus memperkuat pendataan potensi pajak daerah dengan melibatkan pemerintah desa dan kelurahan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan daerah melalui pemetaan potensi pajak yang ada di setiap wilayah.

Kepala Bapenda Kabupaten Bogor, Adi Mulyadi, mengatakan peran pemerintah desa sangat penting dalam mengidentifikasi dan melaporkan potensi pajak yang belum terdata. Menurutnya, laporan dari desa akan menjadi dasar bagi Bapenda untuk melakukan pendataan dan penetapan wajib pajak baru.

“Data potensi pajak daerah ini harus melalui penguatan peran serta pemerintah desa, kelurahan, dan petugas lapangan desa. Apabila di setiap desa ada potensi pajak, itu dilaporkan kepada kami,” ujar Adi.

Baca Juga : Namanya Dicatut dalam Pusaran Kasus MBG Sony Sonjaya, Wamendagri Bima Arya Buka Suara: Hanya Koordinasi Resmi!

Ia menjelaskan, Bapenda telah menyiapkan aplikasi bernama Lapor Pak untuk memudahkan pemerintah desa menyampaikan laporan potensi pajak yang ditemukan di wilayahnya. Data tersebut kemudian akan dimasukkan ke dalam basis data potensi pajak daerah dan ditindaklanjuti oleh petugas.

“Kalau ada potensi pajak di desa, tinggal dilaporkan melalui aplikasi. Setelah itu kami lakukan penguatan dan pendataan untuk didaftarkan menjadi wajib pajak,” katanya.

Adi menilai semakin banyak potensi pajak yang berhasil didata, maka semakin besar pula peluang peningkatan pendapatan daerah. Dampaknya tidak hanya dirasakan pemerintah daerah, tetapi juga masyarakat dan pemerintah desa.

Baca Juga : Kick-Off Piala Dunia 2026: Cek Jadwal Lengkapnya

“Dengan bertambahnya wajib pajak, tentu berpotensi meningkatkan pendapatan daerah. Jika pendapatan daerah meningkat, manfaatnya akan kembali kepada masyarakat dan pemerintah desa,” ungkapnya.

Menurut Adi, peningkatan pendapatan daerah juga akan berdampak pada bertambahnya penerimaan desa dari bagi hasil pajak dan retribusi daerah, sehingga dapat mendukung kemandirian desa dalam pembangunan.

Saat ini, Bapenda Kabupaten Bogor mengelola 10 jenis pajak daerah, termasuk tambahan penerimaan dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Namun, potensi yang paling banyak ditemukan di tingkat desa masih berasal dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Kalau di desa, memang masih didominasi oleh PBB. Tapi pajak-pajak lainnya juga memiliki potensi yang bisa terus dikembangkan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *