Rekam24.com, Bogor – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Bogor Raya menggelar aksi demonstrasi simpatik bertajuk “Indonesia Darurat, Bogor Menggugat” di Jalan Sudirman, Kota Bogor, pada Selasa (23/6/2026). Meski menyuarakan kritik tajam, aksi tersebut berlangsung kondusif.
Dalam aksi ini, para mahasiswa membawa sedikitnya 61 poin kajian yang kemudian dirangkum menjadi 6 tuntutan utama. Poin-poin tersebut mendesak pemerintah, baik di tingkat daerah maupun pusat, untuk segera melakukan pembenahan.
Koordinator Aliansi BEM Se-Bogor Raya, Indra Mahfuzi, menegaskan bahwa pergerakan mereka murni didasari oleh kajian objektif dan hati nurani demi kemajuan bangsa, bukan untuk memicu kerusuhan atau tindakan anarkis.
Baca Juga : Detik-detik Driver Ojol di Bogor Lawan Pelecehan Sekaligus Amankan Pelaku ‘Kemayu’ di Taman Lansia
“Kami mengundang secara terbuka pemerintah daerah, baik DPRD sebagai perwakilan rakyat Bogor di tingkat legislatif, maupun pihak eksekutif. Kami ingin mereka berkomitmen menerima, menyikapi, dan mengawal tuntutan ini hingga ke tingkat pusat dan meja Presiden,” ujar Indra kepada awak media.
Dalam orasinya, Aliansi BEM Se-Bogor Raya merinci enam tuntutan utama mereka, di antaranya:
Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Mendesak evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola MBG serta memastikan anggarannya tidak memotong alokasi dana pendidikan dan kesehatan.
Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok: Menuntut pemerintah menjaga stabilitas harga bahan pokok dan BBM di tengah dinamika geopolitik internasional demi melindungi ekonomi masyarakat.
Pemberantasan KKN: Mendorong komitmen nyata melawan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme melalui penerapan sistem meritokrasi yang bersih dan berintegritas.
Tolak Revisi UU Polri: Menolak revisi Undang-Undang Polri yang dinilai belum sesuai dengan mandat hukum berdasarkan hasil kajian mahasiswa.
Baca Juga : Pemkab Bogor Siapkan Penataan Parkir Alun-alun, Dorong Penggunaan Angkutan Massal
Sahkan RUU Perampasan Aset: Mendesak DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan regulasi tersebut.
Selesaikan Konflik Agraria: Menuntut penuntasan konflik agraria, pemberantasan mafia tanah, serta pemberian kepastian hukum atas tanah rakyat, khususnya di wilayah Bogor.
Indra menegaskan, mahasiswa tidak akan tinggal diam jika aspirasi ini diabaikan. Mereka memberikan tenggat waktu (deadline) yang ketat bagi pemerintah daerah untuk merespons.
“Kita memberikan tenggat waktu 7 kali 24 jam. Kalau pemerintah daerah tidak menunjukkan komitmen, kami akan langsung melakukan konsolidasi besar-besaran dan kembali menyampaikan aspirasi ini langsung ke pemerintah pusat,” pungkas Indra. (Maya Melina)








