Rekam24.com, Bandung – Perjuangan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Jawa Barat memasuki strategi baru. Di tengah kebijakan moratorium pemekaran daerah, Forum Komunikasi Daerah Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkoda PPDOB) Jawa Barat mulai mendorong pendekatan berbasis kemandirian fiskal dan kesiapan ekonomi daerah.
Strategi tersebut mengemuka dalam Sarasehan Forkoda PPDOB Jawa Barat yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Bandung, pada 19 Agustus 2026.
Pertemuan tersebut diikuti perwakilan 10 Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) di Jawa Barat. Salah satu wilayah yang terus memperjuangkan pemekaran adalah Bogor Barat.
Baca Juga :Â Sejarah Kopi Bogor: Dari Era Hindia Belanda hingga Festival Kopi Legendaris
Ketua Komite Persiapan Pemekaran Bogor Barat (KPPBB), Yana Nur Heryana, mengatakan hasil sarasehan menjadi pijakan penting untuk mengubah pola perjuangan pembentukan DOB.
Menurutnya, perjuangan pemekaran tidak cukup hanya dilakukan melalui pendekatan politik dan penyampaian aspirasi. Daerah calon pemekaran juga harus mampu menawarkan konsep mengenai kesiapan ekonomi dan kemampuan membangun kemandirian fiskal.
“Hasil pertemuan di Bandung pada 19 Agustus 2026 kemarin mempertegas bahwa paradigma perjuangan kita harus berubah total. Kita tidak lagi datang ke Jakarta hanya untuk meminta atau menuntut pemekaran, tetapi membawa konsep kemandirian daerah yang rasional dan terukur,” ujar Yana Nur Heryana, Jumat (21/8/2026).
Baca Juga :Â Hakim Tolak Penangguhan Nyumarno Cs, Kuasa Hukum Korban: Itu Kewenangan Majelis
Yana menegaskan Bogor Barat bersama sejumlah CDOB lainnya di Jawa Barat siap membawa gagasan tersebut ke tingkat nasional melalui DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri.
Menurut Yana, tantangan pembentukan DOB tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif dan politik, tetapi juga kemampuan daerah baru dalam membiayai pemerintahan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, konsep kemandirian fiskal menjadi salah satu pendekatan yang tengah disiapkan Forkoda PPDOB Jabar.
Forkoda bersama tim ahli dan akademisi disebut sedang menyusun kriteria penataan daerah yang mempertimbangkan indikator ekonomi, kemampuan fiskal serta potensi sumber pendanaan alternatif.
Baca Juga :Â KPK Bantah OTT di Kabupaten Bogor, Ada Kegiatan Lain yang Sedang Berlangsung
Konsep tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran bahwa pembentukan daerah baru tidak semata-mata menambah struktur pemerintahan, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pemekaran juga diarahkan untuk memperpendek rentang kendali pelayanan publik, sehingga masyarakat di wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan dapat memperoleh pelayanan secara lebih efektif.
Di sisi lain, daerah baru diharapkan mampu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang membuka peluang investasi dan memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat.
Sebagai tindak lanjut sarasehan, Forkoda PPDOB Jawa Barat bersama perwakilan 10 CDOB berencana melakukan audiensi ke Kompleks Parlemen Senayan dan Kementerian Dalam Negeri.
Baca Juga :Â Lantik 17 Pejabat Baru, Dedie Rachim Tegaskan: Jaga Integritas dan Jangan Pamer Kemewahan
Delegasi tersebut akan membawa dokumen yang diberi nama “Formula Baru Kemandirian Daerah“.
Dokumen tersebut akan menjadi bahan untuk mendorong pembahasan mengenai kesiapan ekonomi, fiskal dan aspek akademis dalam proses pembentukan daerah otonomi baru.
Langkah ini sekaligus menjadi upaya untuk membangun komunikasi yang lebih konstruktif dengan pemerintah pusat di tengah kebijakan moratorium DOB.
Forkoda PPDOB Jabar berharap pembentukan DOB ke depan dapat dilakukan secara selektif berdasarkan kesiapan masing-masing daerah.
Bagi Bogor Barat, perjuangan pembentukan DOB juga berkaitan dengan upaya memperpendek rentang pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.
Wilayah yang memiliki potensi ekonomi dan sumber daya tersebut dinilai membutuhkan tata kelola pemerintahan yang mampu menjangkau masyarakat secara lebih efektif.
Konsep kemandirian daerah yang dibawa Forkoda diharapkan dapat menjadi bagian dari argumentasi untuk menunjukkan kesiapan Bogor Barat apabila kebijakan pemekaran kembali dibuka.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat sendiri disebut terus mengawal berbagai usulan CDOB yang telah diajukan kepada pemerintah pusat. Pemerataan pembangunan dari wilayah pedesaan hingga kawasan perkotaan menjadi salah satu aspek penting dalam penataan daerah.
Meski demikian, pembentukan DOB tetap harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan serta keputusan pemerintah pusat.
Dengan strategi baru tersebut, perjuangan pemekaran Bogor Barat dan CDOB lainnya di Jawa Barat kini diarahkan tidak hanya pada tuntutan politik, tetapi juga pada penyusunan konsep daerah yang memiliki dasar ekonomi, fiskal dan pelayanan publik yang terukur.








