Miris! Kasus Kekerasan Anak di Kota Bogor Melibatkan Anak Usia Dini, DPRD Dorong Penguatan Keluarga dan Anggaran

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti

Rekam24.com, Bogor – Kasus kekerasan terhadap anak di Kota Bogor mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Bogor. Selain jumlah pengaduan yang menjadi perhatian, muncul pula temuan mengenai anak usia sangat dini yang dilaporkan terlibat dalam kasus kekerasan.

Kondisi tersebut disoroti Komisi 2 DPRD Kota Bogor setelah menerima informasi dan pembaruan data kasus perlindungan anak dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor.

Bacaan Lainnya

Anggota Komisi 2 DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti, mengapresiasi forum informasi yang digelar KPAID. Menurutnya, pembaruan data mengenai kasus kekerasan terhadap anak menjadi sinyal penting bagi pemerintah, keluarga, sekolah, dan masyarakat untuk memperkuat upaya pencegahan.

Endah mengaku prihatin terhadap perkembangan kasus yang menunjukkan semakin mudanya usia anak yang dilaporkan terlibat dalam perkara kekerasan.

Baca Juga : KPAID Kota Bogor Catat Kenaikan Kasus Kekerasan Seksual Sesama Anak, Terlapor Termuda 6 Tahun

Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut penanganan terhadap korban, tetapi juga membutuhkan pendekatan perlindungan dan pendampingan terhadap anak yang diduga melakukan kekerasan.

“Di mana angka positif ini kan semakin maju. Artinya mulai dari usia 15 atau 17 tahun itu angkanya sangat tinggi. Bahkan sekarang, anak usia 6 tahun pun ada yang menjadi pelaku. Ini sungguh mengkhawatirkan,” ujar Endah.

Temuan tersebut dinilai perlu menjadi perhatian bersama, mengingat anak-anak merupakan bagian penting dari pembangunan sumber daya manusia di masa mendatang.

Endah mendorong agar edukasi mengenai perlindungan diri, batasan tubuh, interaksi yang aman, serta pencegahan kekerasan diberikan sejak pendidikan usia dini dengan metode yang sesuai dengan tingkat perkembangan anak.

Edukasi tersebut, kata dia, dapat diperkuat mulai dari lingkungan keluarga, PAUD, hingga jenjang pendidikan berikutnya.

Baca Juga : Bengkel Motor di Ciomas Terbakar Dini Hari, Kerugian Ditaksir Lebih dari Rp500 Juta

Selain lingkungan sosial, Endah menilai ketahanan keluarga memiliki peran penting dalam mencegah berbagai persoalan yang melibatkan anak.

Kondisi keluarga yang tidak harmonis, persoalan perceraian, lingkungan tempat tinggal yang kurang mendukung, hingga lemahnya pengawasan terhadap aktivitas anak dapat menjadi faktor yang perlu diperhatikan dalam upaya pencegahan.

Karena itu, penguatan kapasitas orang tua melalui edukasi pengasuhan atau parenting dinilai menjadi salah satu langkah strategis.

“Sel terkecil dari masyarakat adalah keluarga. Ketika terjadi banyak masalah, ternyata ujung-ujungnya berasal dari keluarga yang bermasalah. Kita harus terus mendorong program penguatan fungsi keluarga agar masalah ini selesai di tingkat dasar,” tegasnya.

Baca Juga : Redmi 17 vs Redmi 15: Upgrade Nyata atau Malah Ada yang “Downgrade”?

Menurut Endah, orang tua perlu memiliki kemampuan komunikasi yang baik dengan anak. Anak juga harus memiliki ruang yang aman untuk menyampaikan pengalaman, persoalan, maupun hal-hal yang membuat mereka merasa tidak nyaman.

DPRD Kota Bogor juga mendorong agar kebijakan perlindungan anak tidak berhenti pada regulasi, tetapi diterjemahkan dalam program dan anggaran yang jelas.

Setelah mendorong terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai aturan turunan dari Perda Perlindungan Anak (P4A), DPRD kini menaruh perhatian pada implementasi kebijakan tersebut melalui program konkret di organisasi perangkat daerah terkait.

DPRD bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bogor juga berencana merumuskan Rencana Aksi Daerah (RAD) Perlindungan Anak yang ditargetkan rampung pada 2027.

RAD tersebut diharapkan menjadi instrumen yang memuat langkah perlindungan anak secara lebih terukur, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi.

Dengan pendekatan yang melibatkan berbagai sektor, program perlindungan anak diharapkan tidak hanya berfokus pada penanganan ketika kasus sudah terjadi, tetapi juga memperkuat pencegahan dari tingkat keluarga dan lingkungan.

Dokumen RAD Perlindungan Anak 2027 nantinya diharapkan dapat menjadi salah satu pijakan dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah berikutnya, termasuk dalam perencanaan pembangunan jangka menengah Kota Bogor.

DPRD menilai penguatan keluarga, edukasi yang sesuai usia, pendampingan anak, serta dukungan anggaran yang memadai perlu berjalan beriringan agar upaya perlindungan anak dapat dilakukan secara berkelanjutan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *