Anak Diamankan Terkait Kematian Ayah di Gunung Sindur, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan

Polisi tengah melakukan olah TKP terkait dugaan pembunuhan anak terhadap ayahnya di Gunung Sindur Bogor, Foto/Isitmewa
Polisi tengah melakukan olah TKP terkait dugaan pembunuhan anak terhadap ayahnya di Gunung Sindur Bogor, Foto/Isitmewa

Rekam24.com, Bogor – Polisi mengamankan seorang anak terkait kematian ayahnya, H (60), warga Desa Jampang, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Polisi masih mendalami dugaan pembunuhan setelah menemukan adanya luka pada bagian pelipis kanan korban.

Korban diketahui meninggal dunia pada Rabu, 26 Agustus 2026. Keluarga kemudian mencurigai adanya kejanggalan karena korban sebelumnya tidak diketahui sedang menderita sakit.

Kecurigaan tersebut kemudian dilaporkan kepada polisi pada 29 Agustus 2026. Penyidik selanjutnya melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui penyebab kematian korban.

Kapolsek Gunung Sindur AKP Ucup Supriatna mengatakan, polisi telah memeriksa sekitar 13 saksi dalam proses penyelidikan.

Baca Juga : Kebakaran di Paledang Bogor, 5 Kios Warmindo dan 1 Mobil Terbakar

“Sekitar 13 saksi, baik dari masyarakat sekitar maupun dari pihak keluarga korban,” kata Ucup.

Dari hasil penyelidikan awal, polisi kemudian mengajukan izin untuk melakukan ekshumasi terhadap jenazah korban.

Ekshumasi dilakukan pada Senin, 21 September 2026, dengan melibatkan Puslabfor Mabes Polri.

Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan adanya luka pada bagian pelipis mata kanan korban.

“Intinya kemarin hasil sementara dari visum ada luka di pelipis mata, di atas pelipis mata kanan,” ujar Ucup.

Baca Juga : Pajak iPhone 18 Pro Max dari Singapura: Segini Bea Masuk dan Biaya yang Harus Dibayar

Temuan tersebut menjadi bagian dari penyelidikan polisi untuk mengetahui penyebab kematian korban serta memastikan apakah terdapat unsur pidana dalam kasus tersebut.

Dalam perkembangan penyelidikan, polisi kemudian mengamankan seorang tersangka yang disebut merupakan anak korban.

Tersangka diamankan pada Senin malam di sebuah rest area di wilayah Tangerang Selatan setelah polisi melakukan pengejaran.

Baca Juga : Polisi Ungkap Kasus Video Asusila LGBT Berbayar, Dua Pria Jadi Tersangka

Ucup mengatakan, penyidik sebelumnya telah memiliki kecurigaan terhadap tersangka. Keterangan yang diperoleh selama proses penyelidikan kemudian semakin mengarah kepada orang tersebut.

“Yang bersangkutan ke arah-arah ini mengakui. Kemudian kita kerja keras terus siang malam hingga dilakukan ekshumasi kemarin,” ungkapnya.

Tersangka selanjutnya dibawa ke Polres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami kronologi lengkap kasus kematian warga Gunung Sindur tersebut, termasuk motif dan unsur pidana yang mungkin terjadi.

Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya perencanaan serta keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

“Ini masih kita periksa saksi dan salah satu orang tersangka. Kemudian masih kita kembangkan saat ini apakah ada pembunuhan berencana, karena ini dilakukan oleh seorang anak kepada seorang ayah,” jelas Ucup.

Polisi menyatakan informasi lebih lengkap mengenai kasus tersebut akan disampaikan dalam konferensi pers setelah proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut selesai dilakukan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *