Wakil Bupati Bogor Penuhi Panggilan KPK, Imbau Pelayanan Publik Tetap Berjalan Maksimal

Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi yang akrab disapa Jaro Ade, Foto/Rama
Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi yang akrab disapa Jaro Ade, Foto/Rama

Rekam24.com, Bogor – Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi yang akrab disapa Jaro Ade, memberikan klarifikasi terkait pemenuhan panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, jadwal pemeriksaan sedianya direncanakan pada hari Selasa bersama sejumlah pejabat Pemkab Bogor, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) dan jajaran Inspektorat. Namun, atas konfirmasi dari bagian hukum, jadwal tersebut mengalami penjadwalan ulang hingga akhirnya terlaksana pada hari Jumat.

Baca Juga : Dedie Rachim Ajak Warga Kota Bogor Sukseskan Porprov Jabar 2026

Jaro Ade menegaskan bahwa kehadirannya memenuhi panggilan lembaga antirasuah tersebut adalah bentuk kepatuhan sebagai warga negara dan komitmen pimpinan daerah.

“Saya sudah siap, kami malah menyampaikan komunikasi karena kita sebagai masyarakat yang memang taat hukum menghormati sebuah proses dan ini menjadi komitmen pemerintah daerah Bupati dan Wakil Bupati, memberikan arahan kepada seluruh SKPD jikalau ada undangan pemanggilan untuk dimintai keterangan jadi kita harus memprioritaskan,” ujar Jaro Ade.

Ia juga menambahkan mengenai perubahan jadwal pemeriksaan yang sempat disesuaikan oleh pihak penyidik.

Baca Juga : Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Jadi Sorotan, Warganet Desak Alfamart Ambil Keputusan

“Hanya saja pada waktu hari Selasa kami dikonfirmasi bagian hukum bahwa jadwal pemanggilan di-schedule ulang karena mungkin di sananya lagi sibuk, sehingga saya mendapatkan jadwal pada hari Jumat dan saya sudah hadir, sudah memberikan keterangan apa yang diminta keterangannya kepada saya,” ungkapnya.

Pemeriksaan tersebut dikonfirmasi berkaitan dengan materi klarifikasi seputar upah pungut di lingkungan Pemkab Bogor. Menurut Jaro Ade, sebagai pimpinan daerah, dirinya memiliki kewajiban untuk memberikan keterangan secara kooperatif mengenai dinamika yang terjadi di instansinya.

“Kan proses yang dilakukan oleh pihak KPK dengan memanggil beberapa pihak, yang sudah dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK terkait persoalan upah pungut, jadi tentu sebagai pemimpin kami di Kabupaten Bogor jikalau ada persoalan di bawah ya tentu juga harus memberikan keterangan terkait persoalan yang ada di lingkungan Pemda,” jelasnya.

Di luar proses hukum yang berlangsung, Jaro Ade mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bogor agar tetap fokus bekerja dan tidak terpengaruh oleh situasi tersebut.

Ia menekankan pentingnya menjaga kualitas pelayanan publik dan mengundang masyarakat untuk terus memberikan masukan serta kontrol sosial demi tercapainya tata kelola pemerintahan yang bersih dan kondusif

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *