Rekam24.com, Bogor – Aksi tegas ditunjukkan Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, saat memimpin razia minuman keras (miras) ilegal di Kota Bogor pada Senin malam, 28 April 2025.
Dalam razia yang dilakukan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Jenal mendobrak pintu sebuah gudang warung yang diduga menjadi tempat penyimpanan miras dengan cara menendangnya hingga hancur.
Momen dramatis itu terekam dalam video yang di posting oleh akun pribadi milik Jenal Mutaqin, menunjukkan Wakil Wali Kota tak ragu turun langsung ke lapangan dan mengambil tindakan saat menemukan tempat tertutup mencurigakan. Setelah pintu berhasil dibuka secara paksa, tampak puluhan botol miras berbagai merek tersusun di dalam warung tersebut.
Baca Juga : Wanita Ditemukan Bersimbah Darah di Cibinong, Polisi Sudah Kantongi Identitas Terduga Pelaku
“Luar biasa, penemuan Kasatpol PP setelah mendapat informasi dari warga. Kita langsung eksekusi. Tidak ada izin, bahkan warga juga PKL kita bongkar. Malam ini juga warungnya dibongkar. Ini yang merusak anak muda Kota Bogor,” ujar Jenal Mutaqin di lokasi.
Dalam razia tersebut, ratusan botol miras berhasil disita, termasuk merek-merek populer seperti Angker, Bintang, Singaraja, Arak Bali, Anggur Merah Cap Orang Tua, Kawa Kawa, Batavia dan lainnya. Warung yang kedapatan menjual miras tanpa izin pun langsung ditindak tegas dengan pembongkaran di tempat.
Razia ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bogor untuk memberantas peredaran minuman keras ilegal dan menjaga ketertiban serta moralitas masyarakat, khususnya generasi muda.