Rekam24.com, Bogor – Kasus tewasnya seorang anak yang diserang kawanan anjing pemburu babi hutan di wilayah Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, kini ditangani Polres Bogor. Polisi telah mengamankan pemilik anjing yang diduga bertanggung jawab atas insiden tersebut.
Kapolsek Jasinga, Kompol Agus Hidayat, mengatakan pihaknya telah melaporkan kasus tersebut kepada Kapolres Bogor dan berkoordinasi dengan Satreskrim serta Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor untuk penanganan lebih lanjut.
“Sudah kami laporkan kepada Kapolres. Sesuai petunjuk beliau, kami berkoordinasi dengan Kasat Reskrim dan Kasat PPA. Untuk sementara penanganan kasus ini sudah kami limpahkan ke Polres Bogor,” kata Agus.
Baca Juga : Kolektor Terobsesi Ditangkap Usai Curi Tanaman Konservasi Langka di Kebun Raya Bogor
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi telah mengidentifikasi pemilik anjing yang menyerang korban. Pengakuan tersebut diperkuat oleh keterangan saksi dan warga setempat.
“Terkait pelaku atau pihak yang bertanggung jawab, kami sudah melakukan konfirmasi kepada saksi dan warga. Dari pihak pemilik anjing mengakui bahwa itu memang anjing miliknya,” ujarnya.
Agus mengungkapkan, pemilik anjing tersebut sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Namun, proses penyelidikan masih berlangsung sehingga polisi belum dapat menyampaikan secara rinci perkembangan kasus tersebut.
Menurut hasil pendalaman sementara, anjing-anjing itu biasa dilepas saat kegiatan perburuan babi hutan. Pada saat kejadian, pemilik anjing diduga tidak mengetahui adanya anak-anak yang sedang memancing di lokasi.
Baca Juga : Fasilitasi Warga dan SMAN 10, Lelang Tahap II Lapangan Taman Yasmin Bogor Dimulai
“Memang di tempat itu mereka sudah biasa melepaskan anjing untuk berburu babi liar. Mereka tidak mengecek langsung ke medan, padahal di lokasi ada anak yang sedang memancing,” jelasnya.
Saat kejadian, korban diketahui sedang memancing bersama seorang temannya. Teman korban berhasil menyelamatkan diri dan meminta pertolongan kepada warga sekitar.
“Korban saat itu bersama satu temannya. Temannya berhasil lari dan meminta bantuan warga,” kata Agus.
Pasca-kejadian, polisi bersama warga meminta agar aktivitas perburuan babi hutan di lokasi tersebut dihentikan sementara guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Baca Juga : Antisipasi El Nino, Pemkot Bogor Tanam 544 Pohon di TPS 3R Mekar Mandiri
“Karena ada permintaan dari warga juga, untuk sementara kegiatan itu jangan dilakukan dulu,” ujarnya.
Polisi juga telah memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melepasliarkan hewan peliharaan, terutama di kawasan hutan yang kini banyak dimanfaatkan warga untuk beraktivitas dan mencari nafkah.
Sementara itu, sekitar 50 ekor anjing yang berkaitan dengan aktivitas perburuan telah diamankan oleh Polres Bogor. Adapun empat ekor anjing yang diduga menggigit korban dilaporkan sudah mati.
“Empat anjing yang menggigit korban sudah mati. Informasinya karena berada dalam satu mobil dan diduga kepanasan saat perjalanan,” terang Agus.
Ia menambahkan, anjing yang digunakan dalam perburuan tersebut merupakan anjing kampung yang biasa dipelihara untuk berburu babi hutan.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Bogor untuk menentukan unsur pidana dan pertanggungjawaban hukum pihak terkait.









