Rekam24.com, Bogor – Serap Aspirasi Anak Melalui Musrenbang Tematik Anak Jumlah populasi anak di Kota Bogor mencapai kurang lebih seperempat dari total penduduk.
Data BPS menyebutkan pada Juni 2024, angkanya mencapai 23,82% dari total penduduk.
Besarnya populasi anak ini menjadi bagian penting untuk mendorong lebih banyak kebijakan dan arah pembangunan yang lebih pro anak di tengah begitu banyak isu dan persoalan anak.
Melihat begitu besar potensi anak dan juga semangat menjaga keberlanjutan pembangunan, pada Kamis (16/01) Bapperida Kota Bogor menyelenggarakan Musrenbang Anak di Agreya Coffee.
Dalam dua tahun terakhir,
Bapperida Kota Bogor sudah menginisiasi secara khusus penyelenggaraan musrenbang anak yang digabungkan dengan kelompok difabel, lansia, dan perempuan.
Menurut Kepala Bapperida Kota Bogor, Rudy Mashudi, semangatnya adalah memastikan seluruh elemen masyarakat tidak ada yang tertinggal dalam proses perencanaan pembangunan.
“Mengutip arahan dan semangat SDGs, no one left behind,” jelas Rudy.
Tahun ini, kata Rudy, secara khusus penyelenggaraan musrenbang anak dipisah dengan sebuah semangat dan harapan akan ada lebih banyak aspirasi dan harapan anak-anak Kota Bogor terwadahi dalam proses perencanaan pembangunan Kota Bogor.
“Di saat yang sama, akan ada lebih banyak isu dan permasalahan anak terselesaikan oleh Pemerintah Kota Bogor,” tambahnya.
Pelaksanaan Musrenbang Anak secara mandiri pun didasari rekomendasi pelaksanaan program RAN PIJAR (Rencana Aksi Nasional Peningkatan Kesejahteraan Anak Usia Sekolah dan Remaja) Kemenko PMK.
Rekomendasinya adalah meminta Pemerintah Kota Bogor untuk terus memberi ruang dan kesempatan bagi anak dan remaja dalam proses perencanaan pembangunan.
“Tujuan utama penyelenggaraan Musrenbang Anak ini adalah mendorong lebih banyak isu-isu anak Kota Bogor diwadahi dalam dua dokumen perencanaan sekaligus yaitu RKPD 2026 dan RPJMD 2025-2029,” ungkapnya.
Musrenbang anak pun, kata Rudy, menjadi strategis karena anak-anak sekarang menghadapi tantangan yang tidak ringan.
Sebagai contoh angka kekerasan anak di Kota Bogor, yang tren setiap tahunnya berdasarkan data dari UPTD PPA Kota Bogor, terus mengalami peningkatan.
Di tahun 2024, tercatat 98 kasus kekerasan terhadap anak terjadi Kota Bogor.
Isu lainnya adalah naiknya jumlah perokok pemula, gawai dengan segala daya tariknya telah menjadi hiburan utama sebagian besar anak.
“Juga banyak anak yang tidak berani memiliki cita-cita karena faktor ketidakpercayaan diri dan temuan KPAI yang menyebut tiga penyebab kematian anak yaitu kecelakaan, sakit, dan bunuh diri,” jelasnya.
Hadir pada kesempatan acara Musrenbang Anak ini dari Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak, perwakilan Perangkat Daerah, Kementerian Agama Kota Bogor, KPAID, Childfund Internasional, Warga Upadaya, serta 80 perwakilan anak yang mewakili sekolah, komunitas, dan Lembaga.
“ini langkah besar yang diinisasi Pemkot Bogor. Lebih maju dari daerah lain, dengan mau mendengar dan menyerap aspirasi anak’, ungkap Andi Nirmalasari dari Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak, mengapresiasi penyelenggaraan Musrenbang Anak Kota Bogor.
Sementara itu, Ketua Forum Anak Kota Bogor (Fanator), Radipta Azki Athaya mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Bapperida dan Pemkot Bogor yang telah terbuka dan membuka ruang aspirasi anak.
“ini acara keren yang kami tunggu untuk terlibat dalam perencanaan pembangunan di Kota Bogor”, ungkapnya.
Senada dengan itu, Childfund Internasional dan Warga Upadaya memberikan apresiasi atas acara tersebut. “ini acara kolaborasi yang luar biasa antara Pemkot dengan Komunitas Anak. Kami apresiasi”, pungkas Eri Eko, perwakilan Warga Upadaya yang hadir pada kesempatan itu.
Secara umum, penggalian isu dan rekomendasi untuk pemerintah Kota Bogor dari 80 anak yang mewakili sekolah dan komunitas difasilitasi Health Heroes dan forum anak Kota Bogor. Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap anak yang hadir merasa nyaman dan aman untuk menyampaikan aspirasi. Sepanjang penyelenggaraan diskusi, beberapa rekomendasi hasil dari musrenbang tematik anak yang disampaikan adalah sebagai berikut:
Dinas Pendidikan dan DP3A diharapkan melakukan pelatihan konvensi hak anak bagi guru Bimbingan Konseling (BK) untuk menguatkan kembali fungsi BK di sekolah.
BKPSDM diharapkan memetakan potret dan potensi guru BK di seluruh sekolah di Kota Bogor
Dinas PUPR, Dishub dan Dinas Perumkim diharapkan terus menciptakan ruang aman dan nyaman untuk anak dengan peningkatan kualitas infrastruktur seperti perbaikan pedestrian, JPO, PJU, angkutan umum dan pengawasan taman-taman kota.
DP3A didorong melakukan pelatihan bagi anak untuk meningkatkan kemampuan dan kapasitas anak
Dinas Pendidikan didorong menindaklanjuti data JAPATI dengan program dan langkah untuk menurunkan angka putus sekolah seperti dana beasiswa miskin atau perluasan PKBM.
Dinas Arsip dan Perpustakaan diharapkan merespon representasi perpustakaan sekolah; mulai dari peningkatan koleksi buku sampai akses ke perpustakaan nasional
Dinas Pendidikan diharapkan membuka ruang dialog guru dengan siswa untuk memperbaiki metode pembelajaran
Diskominfo didorong untuk terus mengkampanyekan penggunaan internet sehat dan mengkaji kemungkinan pembatasan jam penggunaan media sosial bagi anak
Disdik dan Dinkes serta BPOM diharapkan melakukan kolaborasi pembinaan kantin-kantin sekolah agar menuju konsep kantin sehat
Disdik dan Dinkes mendorong penerapan Kawasan tanpa Rokok secara konsisten di sekolah yang tidak hanya berlaku bagi siswa tetapi juga guru dan seluruh stakeholder sekolah yang lain.