Jalan Bambu Kuning–Citayam Akan Dilebarkan, Bupati Bogor Minta Bangunan di Bantaran Sungai Bersiap

Pemerintah Kabupaten Bogor mulai menyiapkan rencana pelebaran Jalan Bambu Kuning hingga Citayam sebagai upaya meningkatkan akses transportasi

Rekam24.com, Bogor – Pemerintah Kabupaten Bogor mulai menyiapkan rencana pelebaran Jalan Bambu Kuning hingga Citayam sebagai upaya meningkatkan akses transportasi sekaligus memperbaiki sistem sanitasi dan penataan lingkungan di wilayah Kecamatan Bojonggede.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengatakan, pelebaran jalan menjadi salah satu program yang akan dikerjakan tahun ini. Karena itu, masyarakat yang memiliki bangunan di luar jalur yang akan ditata, khususnya di kawasan bantaran sungai, diminta bersiap mengikuti proses penataan.

“Tahun ini kita merencanakan pelebaran jalan dari mulai Bambu Kuning hingga Citayam. Jadi yang berada di luar jalur tersebut harus bersiap. Ini untuk kepentingan masyarakat banyak,” ujar Rudy.

Baca Juga : Kompor Ditinggal, Kios Pakan Burung dan Ayam di Klapanunggal Ludes Terbakar

Menurutnya, pemerintah tidak memiliki niat merugikan masyarakat. Namun, penataan kawasan diperlukan agar warga Citayam mendapatkan infrastruktur yang lebih layak, mulai dari jalan yang memadai hingga sanitasi lingkungan yang lebih baik.

“Kami tidak mau mengganggu masyarakat kami sendiri. Tapi Citayam bagian dari Kabupaten Bogor, Kecamatan Bojonggede. Mereka juga berharap punya sanitasi air, sanitasi lingkungan yang baik, dan punya jalan yang bagus,” katanya.

Rudy menjelaskan, pelebaran jalan akan berjalan beriringan dengan program normalisasi sungai. Sebab, keberadaan bangunan di sepanjang bantaran sungai menjadi salah satu kendala dalam proses penataan kawasan.

Baca Juga : Dramatis! Mikel Merino Kirim Spanyol ke Perempat Final, Akhir Pilu Cristiano Ronaldo di Piala Dunia 2026

“Kalau jalannya bagus, solusinya jalannya dilebarkan. Lalu sungainya dinormalisasi. Tapi kan ada bangunan di kiri dan kanan. Maka pada saat kita melakukan perencanaan sekaligus sosialisasi, masyarakat harus bersiap,” jelasnya.

Meski demikian, Rudy memastikan proyek pelebaran Jalan Citayam tidak memerlukan pembebasan lahan. Pasalnya, area yang akan digunakan berada di kawasan bantaran sungai yang menjadi kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

“Kebetulan pelebaran Jalan Citayam itu tidak perlu pembebasan karena tanahnya berada di bantaran sungai, jadi arahnya ke sisi sungai,” tegas Rudy.

Pemkab Bogor berharap penataan kawasan tersebut dapat meningkatkan kualitas infrastruktur, mengurangi potensi banjir melalui normalisasi sungai, sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang beraktivitas di kawasan Bambu Kuning hingga Citayam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *