Rekam24.com, Bekasi – Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menggelar rapat penting dalam rangka menyusun dan menetapkan rancangan agenda serta jadwal kerja lembaga legislatif untuk periode bulan Juni 2026. Rapat ini berlangsung pada hari Selasa (02/06/2026), dimulai tepat pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Aula Lantai III Gedung DPRD Kota Bekasi, Jl. Chairil Anwar No. 112, Bekasi.
Jalannya rapat krusial ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., bersama dengan Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi, Puspa Yani, S.Pd. Fokus utama dalam pembahasan kali ini adalah melakukan sinkronisasi, perencanaan, dan finalisasi seluruh rangkaian kegiatan kedewanan agar berjalan efektif, akuntabel, dan tepat sasaran sepanjang bulan berjalan.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., dalam arahannya menyampaikan bahwa penyusunan jadwal kerja ini sangat vital guna memastikan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran DPRD Kota Bekasi dapat terlaksana secara optimal.
Baca Juga : Diduga Sopir Mengantuk, Truk Tangki Air Tabrak Truk yang Parkir di Bahu Tol Jagorawi
Secara khusus, fokus agenda kerja di bulan Juni ini akan dititikberatkan pada tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) serta Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LP2) APBD.
“Kerja keras Banmus dalam memetakan agenda ini diharapkan mampu merespons berbagai kebutuhan kedewanan serta agenda-agenda penting yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat. Kami berkomitmen agar pembahasan tindak lanjut LHP BPK dan LP2 APBD ini dapat kita selesaikan tepat waktu,” ujar Sardi Efendi.
Rapat Badan Musyawarah ini menunjukkan tingkat komitmen yang tinggi dari para legislator, di mana kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota Banmus DPRD Kota Bekasi guna memberikan sumbangsih pemikiran, saran, serta penyesuaian jadwal kerja kedewanan.
Dengan disepakatinya rancangan agenda kerja ini, Sekretariat dan seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Bekasi siap melaksanakan tugas-tugas konstitusional yang telah dijadwalkan secara tertib sepanjang bulan Juni 2026 demi kemajuan tata kelola pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat. (Adv)









