REKAM24JAM, BEKASI – Pihak kepolisian Polres Metro Bekasi Kota, sampai saat ini belum memberikan keterangan terkait kasus pelecehan seksual yang berkedok pengobatan alternatif.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suparyono, mengaku, bahwa belum mendapatkan update dari penyidik.
“Saya belum mendapatkan informasi, nanti saja bisa ya,” ungkap Suparyono, kepada awak media, Rabu 14 Mei 2025.
Suparyono tidak memberikan penjelasan lebih lanjut, Terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh tokoh ulama di Bekasi tersebut.
Diketahui bahwa kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang tokoh agama tersebut, sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor Laporan LP/B/955/V/2025/SPKT / POLRES METRO BEKASI KOTA/ POLDA METRO JAYA, pada 1 Mei 2025 kemarin.
Kasus pelecehan seksual tersebut terjadi di RT 02 RW 06, Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.
Kasus tersebut berawal adanya beberapa masyarakat yang berobat di tokoh masyarakat tersebut dan menjadi korban pelecehan seksual.***