Satu Tabrakan, Karier Hancur: Kompol Cosmas Menangis di Sidang Etik

Kompol Cosmas, anggota Brimob Polri saat disidang etik,foto/Istimewa
Kompol Cosmas, anggota Brimob Polri saat disidang etik,foto/Istimewa

Rekam24.com, Jakarta – Kompol Cosmas, anggota Brimob Polri yang menabrak pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan dengan kendaraan taktis Baraccuda, resmi dipecat tidak hormat dari institusi Polri.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang kode etik Polri yang digelar secara tertutup sejak pukul 09.30 WIB, dan dihadiri langsung oleh Kompol Cosmas.

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi Sidang Etik menjelaskan, “Menjatuhkan sanksi berupa etika yaitu perilaku terlanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.”

Usai mendengar putusan, Kompol Cosmas tak kuasa menahan tangis.

Ia menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Affan Kurniawan dan menegaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi di luar dugaan. Menurutnya, tindakan itu dilakukan dalam rangka totalitas melaksanakan tugas negara demi ketertiban umum.

Meski demikian, ia menyatakan akan mempertimbangkan langkah selanjutnya terkait keputusan sidang kode etik, sembari tetap berkoordinasi dengan keluarga.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *