Mantan ASN Kota Bekasi Tak Kembali Mobil Dinas Meskipun Sudah Pensiun

Rekam24.com, Bekasi – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi meminta kepada pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk mengembalikan kendaraan Dinas yang masih ditahan dan digunakan.

Dari total 635 unit kendaraan dinas yang harus diinventarisasi, baru sekitar 300 unit yang telah berhasil didata dan diverifikasi.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Yudianto, mengaku, telah melakukan pemanggilan secara bertahap kepada para mantan pejabat untuk mengembalikan kendaraan dinasnya.

Baca Juga : Kebakaran PT Tekstil Di Cikarang Diduga Ada Unsur Kesengajaan

“Mantan pejabat (ASN Pemkot Bekasi) kemarin sudah dilakukan pemanggilan beberapa tahapan. Nanti kita panggil lagi dan kemarin Pak Tjandra Utama Effendi selaku Mantan Sekda Kota Bekasi sudah mengembalikan,” ucap Yudianto, Selasa 25 November 2025.

Yudianto menuturkan, bahwa pihaknya masih ada pekerjaan rumah untuk inventarisasi kendaraan Dinas yang belum dikembalikan.

“Kita sudah melakukan inventarisasi dari 635 kendaraan dinas di luar, sudah kita inventarisasi ada 300,” ujar dia.

Baca Juga : Kabapaten Bogor Masuk 10 Besar Transaksi Judol, Ada di Cibinong dan Gunungputri

Pihaknya saat ini mengalami kendala untuk melakukan pencarian dan penertiban kendaraan dinas. Karena, banyak kendaraan yang ternyata dipinjamkan kepada organisasi di luar struktur Pemkot Bekasi.

“Masih dalam proses pencarian karena memang ada kendaraan yang dipinjam pakai kepada organisasi di luar Pemerintah Kota Bekasi,” tegas  Yudi.

BPKAD diharapkan dapat segera menuntaskan proses ini untuk mencegah potensi kerugian negara dan memastikan semua aset digunakan untuk kepentingan pelayanan publik yang optimal.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *