Rekam24.com, Bogor – Alokasi anggaran makan-minum dan natura dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kini tengah menjadi sorotan nasional. Isu ini mencuat setelah Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengungkap adanya pemerintah daerah yang mengalokasikan hingga Rp1 miliar per hari hanya untuk urusan konsumsi.
Di Kota Bogor, berdasarkan rincian APBD 2026, total anggaran yang dialokasikan untuk makan-minum, jamuan tamu, rapat, hingga aktivitas lapangan menyentuh angka sekitar Rp25 miliar. Meski angka tersebut tergolong besar, rincian mengenai perangkat daerah mana saja yang menggunakan anggaran tersebut belum terungkap sepenuhnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor yang baru saja menjabat, Lia Kania Dewi, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bogor sebenarnya telah melakukan langkah-langkah efisiensi.
Baca Juga : Data Mahasiswa Dan Alumni Bocor di Dark Web, Korban Mulai Diteror Telepon Misterius
“Nanti saya lihat dulu ya. Intinya efisiensi sudah dilakukan di seluruh perangkat daerah. Bahkan, anggaran makan tamu rapat di sebagian besar perangkat daerah sudah ditiadakan,” ujar Lia saat dikonfirmasi.
Namun, catatan menunjukkan dinamika anggaran yang fluktuatif. Pada APBD Perubahan 2025, anggaran makan-minum sempat dipangkas di anggaran murni, tetapi kembali mengalami kenaikan pada anggaran perubahan. Meski ada beberapa pos yang dikurangi, Lia mengaku perlu meninjau data secara mendetail untuk memberikan penjelasan menyeluruh.
“Berkaitan dengan data itu, saya harus melihat secara detail terlebih dahulu,” tambahnya.










