Rekam24.com, Bogor – Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi merombak sistem perparkiran di kawasan ikonik Jalan Suryakencana. Kebijakan ini resmi diteruskan setelah melalui masa uji coba selama dua hari yang dinilai sukses mengurai titik kemacetan di ruas jalan tersebut.
Sebelumnya, konsentrasi parkir berada di sisi kiri jalan. Namun, hasil evaluasi menunjukkan bahwa skema tersebut menjadi pemicu utama kepadatan lalu lintas.
Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, menjelaskan bahwa hambatan sering terjadi akibat penumpukan kendaraan di satu titik. Ketika kendaraan parkir di sisi kiri dan angkutan kota (angkot) berhenti untuk menaik-turunkan penumpang di sisi yang sama, arus lalu lintas otomatis terkunci.
Baca Juga : Tingkat Kepuasan Publik Terus Meningkat, CFD Tegar Beriman Jadi Ruang Publik Favorit Warga Bogor
“Parkir di sebelah kiri, jika ditambah dengan angkot yang berhenti, membuat lalu lintas menjadi dua lapis dan sangat menghambat. Dengan memindahkan parkir ke sisi kanan, ruang untuk angkutan umum menjadi lebih proporsional sehingga arus kendaraan lebih lancar,” ujar Dedie.
Selama dua hari penerapan, penataan di lapangan terlihat jauh lebih tertib. Sebagai langkah penguatan, Dinas Perhubungan akan segera menambah rambu-rambu lalu lintas di sepanjang sisi kanan jalan sebagai panduan resmi bagi pengendara.
“Hasil evaluasi sementara menunjukkan dampak positif, maka pemindahan parkir ke sisi kanan ini akan kita teruskan. Kami akan segera lengkapi dengan rambu agar kedisiplinan masyarakat di area parkir tetap terjaga,” pungkasnya.
Perubahan skema ini diharapkan mampu meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan bagi wisatawan maupun warga yang melintas di pusat kuliner dan niaga Kota Bogor tersebut.










