Rekam24.com, Bogor – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor bergerak cepat menanggapi isu pungutan liar (pungli) parkir di Masjid Nurul Wathon, kawasan Pakansari. Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub, Dadang Kokasih, menegaskan bahwa seluruh fasilitas parkir di area tersebut gratis.
Berdasarkan tinjauan lapangan, Dadang menjelaskan bahwa dugaan pungutan tersebut dilakukan oleh oknum di luar area resmi. Guna menertibkan situasi, Dishub telah melakukan beberapa langkah strategis:
Sterilisasi Lokasi: Memasang barrier di depan masjid untuk mencegah kendaraan parkir sembarangan.
Relokasi Parkir: Seluruh kendaraan diarahkan ke kantong parkir resmi di Pakansari dan Laga Tangkas, kecuali untuk penyandang disabilitas.
Baca Juga : Diduga Dipicu Puntung Rokok, Tiga Rumah di Ciomas Ludes Terbakar Siang Bolong
Pemasangan Spanduk: Pengumuman “Parkir Gratis” telah dipasang secara mencolok di area masjid.
Patroli Intensif: Menyiagakan tiga petugas mobile yang berjaga hingga pukul 21.00 WIB guna memantau kawasan Pakansari secara keseluruhan.
“Jika ditemukan pungutan liar, kami tidak ragu menindak tegas dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Kami ingin masyarakat beribadah dengan nyaman tanpa beban biaya parkir,” tegas Dadang.










