Suasana Khidmat Presiden Prabowo Lepas Jenazah Ryamizard Ryacudu ke Kalibata

Presiden Prabowo Subianto memberikan penghormatan terakhir kepada Almarhum Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu di Kemenhan

Rekam24.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memberikan penghormatan terakhir kepada Almarhum Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu di Kantor Kementerian Pertahanan (Kemhan), Jakarta, pada Senin (1/6/2026). Kehadiran Kepala Negara menjadi wujud penghormatan tertinggi atas jasa dan pengabdian almarhum kepada bangsa dan negara.

Presiden Prabowo tiba di Kemhan sekitar pukul 08.25 WIB dan langsung menuju Ruang Hening tempat jenazah disemayamkan. Dalam suasana khidmat, Presiden tampak berdiri sejenak di hadapan jenazah mantan Menteri Pertahanan tersebut sembari memanjatkan doa terbaik.

Sebelumnya, jenazah Ryamizard Ryacudu tiba di Kantor Kemhan pada pukul 07.35 WIB dan disemayamkan di depan Aula Bhinneka Tunggal Ika. Rangkaian upacara persemayaman dipimpin oleh Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan selaku inspektur upacara.

Baca Juga : Akrab! Megawati Gandeng Tangan Presiden Prabowo di Gedung Pancasila

Sebagai informasi, Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu berpulang pada Minggu, 31 Mei 2026. Semasa hidupnya, almarhum dikenal sebagai salah satu tokoh militer nasional yang berdedikasi tinggi, termasuk saat mengemban amanah sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) periode 2002–2005 dan Menteri Pertahanan RI periode 2014–2019.

Usai upacara persemayaman di Kemhan, jenazah almarhum langsung diberangkatkan menuju Taman Makam Pahlawan (TMP) Nasional Utama Kalibata, Jakarta.

Baca Juga : Sempat Diterpa Isu, Adhisty Zara Umumkan Pernikahan dan Kehamilan

Upacara pemakaman militer di TMP Kalibata rencananya akan dipimpin oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin selaku inspektur upacara. Prosesi militer ini menjadi bentuk apresiasi terakhir dari negara untuk seorang prajurit dan negarawan yang telah mendedikasikan seluruh hidupnya untuk Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *