Jangan Salah Kaprah! Dedie A Rachim Sebut Atasi Banjir dan Longsor di Bogor Terbentur Hirarki Kewenangan

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, meminta masyarakat untuk memahami bahwa tidak semua penanganan infrastruktur di wilayahnya berada di bawah wewenang Pemerintah Kota

Rekam24.com, Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai memetakan sejumlah titik rawan banjir dan longsor akibat cuaca ekstrem dengan intensitas hujan tinggi di atas 140mm. Meski demikian, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, meminta masyarakat untuk memahami bahwa tidak semua penanganan infrastruktur di wilayahnya berada di bawah wewenang Pemerintah Kota.

Saat ini, ada tiga titik prioritas yang akan segera dieksekusi langsung oleh Pemkot Bogor menggunakan anggaran rutin, yakni perbaikan dan normalisasi drainase di Jalan Dadali, penanganan genangan di Jalan Padi, serta perbaikan tembok roboh di Yasmin Sektor 5. Di Jalan Dadali, perbaikan menjadi urgensi utama karena lokasi tersebut sempat memakan korban jiwa.

“Yang bisa kita eksekusi, kita eksekusi. Ya tetapi kalau tidak bisa, jangan Pemkot Bogor dong. Ada kewenangan Jawa Barat, singgung juga kewenangan Jawa Barat. Ada yang kewenangan nasional, singgung juga kewenangan nasional,” ujar Dedie A. Rachim saat memberikan penjelasan terkait pemetaan wilayah terdampak.

Baca Juga : Menu Tak Standar Hingga Kasus Keracunan, 2.213 Dapur MBG Masih ‘Dibekukan

Dedie memaparkan bahwa beberapa jalur krusial seperti perempatan Yasmin, Jalan Abdullah Bin Nuh, Soleh Iskandar, hingga Jalan Pajajaran (dari Cibinong sampai Ciawi) merupakan Jalan Nasional. Begitu pula dengan aliran sungai seperti Cipakancilan yang merupakan kewenangan pemerintah pusat. Sementara itu, jalur seperti Jalan Lawang Gintung, Pahlawan, Raden Saleh, Juanda, Pemuda, hingga Kebon Pedes berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Pembagian ini sangat krusial karena berkaitan erat dengan akuntabilitas anggaran negara. Pemkot Bogor tidak bisa sembarangan menggunakan APBD Kota untuk memperbaiki aset yang bukan milik daerah, demi menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Jadi kan kalau uang pemerintah itu bukan ada di dompet. Ya semuanya kan sudah terukur, sudah dihitung, direncanakan. Nah kalau ada kejadian-kejadian seperti ini sedikit butuh waktu, butuh koordinasi, butuh ngobrol, supaya tidak ada yang salah. Nanti mengeluarkan duit ternyata salah, ada KPK, ada BPKP, ada BPK, ada Kejaksaan, ada Kepolisian. Kan kita harus good governance, harus transparan, akuntabel,” tegas Dedie.

Baca Juga : Diduga Microsleep, Fortuner Terbalik di Tol Jagorawi KM 30 Cibinong

Sebagai salah satu solusi konkret untuk mengatasi masalah menahun di titik yang sulit dibongkar—seperti pipa drainase kecil yang mengarah ke jalan tol—Pemkot Bogor akan mengambil langkah taktis.

“Jalan tol bisa enggak kita bongkar? Nggak mungkin kita bongkar. Nah makanya kita bikin sodetan. Kita larikan langsung ke sungai terdekat. Kan itu langkah-langkah yang kita ambil,” pungkasnya.

Dedie berharap media massa dapat menyajikan pemberitaan yang berimbang (cover both side) agar tidak menimbulkan persepsi keliru di masyarakat seolah-olah seluruh penanggulangan infrastruktur mutlak menjadi tanggung jawab Pemkot Bogor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *