Jalan Batutulis Ditutup Total, Pemkot Bogor Minta Sosialisasi ke Warga Masif Dilakukan

Pemkot Bogor menegaskan bahwa pengerjaan proyek trase jalan baru dan penataan kawasan Batutulis, sesuai dengan jadwal

Rekam24.com, Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menegaskan bahwa pengerjaan proyek trase jalan baru dan penataan kawasan Batutulis, Lawang Gintung, saat ini sedang berjalan sesuai dengan jadwal (on schedule). Langkah penutupan total dan pengelupasan aspal yang sempat dipertanyakan warga merupakan bagian dari prosedur teknis demi mengejar target penyelesaian pada Oktober 2026 mendatang.

Wakil Walikota Bogor, Jenal Mutaqin menjelaskan bahwa berdasarkan kajian teknis dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Badan Bioteknologi beberapa tahun lalu, jalur eks-Batutulis yang sempat dijadikan akses sementara roda dua sebenarnya sudah dinyatakan tidak layak. Jalur tersebut tidak diperkenankan untuk dilalui kendaraan akibat tingginya tingkat resapan air dan risiko keretakan.

“Dari awal memang jalan itu sudah tidak diperkenankan digunakan kembali untuk jalan, baik motor ataupun mobil. Rekomendasi itu didapat dari dua tahun lalu, bukan asumsi Pemkot atau Provinsi. Kemarin sempat dicarikan alternatif jalan sementara oleh PT KAI, namun kondisinya terus retak setiap kali diguyur hujan deras,” ujarnya.

Baca Juga : Kecelakaan Beruntun 5 Motor di Jalan Padjadjaran Bogor, 1 Tewas 2 Luka

Menanggapi tingginya aspirasi dari masyarakat dan pengemudi ojek online yang meminta akses tetap dibuka, Pemkot Bogor sempat melakukan negosiasi informal dengan pihak kontraktor pasca-Hari Raya Idul Adha lalu. Hasilnya, pihak pemborong memberikan kelonggaran (spare waktu) selama satu minggu sebelum melakukan penutupan total dan pengelupasan aspal.

“Kemarin saya berupaya menegosiasi dengan pihak ketiga untuk memberi kesempatan dibuka dulu sementara, walaupun sebetulnya itu di luar kewenangan saya. Pihak pemborong menjelaskan kalau menunda satu per satu, mereka bisa kena denda. Target mereka Oktober itu dua-duanya harus selesai: Lawang Gintung, Taman Batutulis, dan trase jalan baru,” tambahnya.

Selama masa kelonggaran satu minggu tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) diperintahkan untuk berjaga ketat di lokasi guna mengantisipasi cuaca buruk.

Baca Juga : 89 Atlet Muda Unjuk Gigi di Tarung Derajat Wali Kota Cup 2026

“Saya sudah instruksikan ke Kadishub, kalau hujan, petugas harus di lokasi dan jalan wajib ditutup demi keselamatan warga,” katanya.

Pemkot Bogor menyayangkan munculnya kesalahpahaman di tengah masyarakat yang menganggap proyek ini tidak berjalan atau terkesan mendadak ditutup total. Menurut Jenal, masalah utama berada pada narasi dan sosialisasi yang tidak tersampaikan dengan baik oleh aparat wilayah serta dinas terkait.

“Kalau sosialisasi dilakukan, tidak mungkin warga bertanya-tanya kenapa ditutup total atau dikelupas. Saya lihat di lapangan belum ada papan pengumuman (plank) yang jelas atau penyebaran selebaran/flyer yang memuat tanggal pasti deadline penutupan total,” tegasnya.

Ia pun menginstruksikan kepada Camat, Lurah, hingga dinas terkait untuk bergerak masif memberikan pemahaman kepada masyarakat, agar pimpinan daerah tidak terus-menerus disibukkan oleh persoalan teknis sosialisasi yang sebenarnya sederhana.

Perlu diketahui, proyek infrastruktur ini merupakan program kerja dari Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Jawa Barat, bukan proyek langsung Pemkot Bogor. Kendati demikian, Pemkot Bogor berkomitmen penuh untuk melakukan monitoring dan pengawasan ketat di lapangan.

Baca Juga : Bocah 6 Tahun Hanyut di Sungai Cianten Cibungbulang, Pencarian Dilanjutkan Hari Ini

“Tugas kita adalah memantau dan mengawasi. Dinas PUPR bagian pengawasan, bersama Camat dan Lurah, dipastikan terus mengecek. Saat ini ada sekitar 18 tenaga kerja yang masuk, dan pihak ketiga optimis bahwa pertengahan atau akhir Oktober jalan ini sudah bisa digunakan secara normal,” jelasnya.

Untuk mengurai kepadatan lalu lintas, Pemkot Bogor juga mengingatkan warga bahwa beberapa jalur alternatif sudah disiapkan dan diaspal. Salah satunya adalah jalan pintas (skip) di Rangga Mekar (kawasan BNR) yang memanfaatkan lahan hibah sepanjang 20 meter.

Terkait durasi proyek yang memakan waktu hingga dua tahun, Pemkot Bogor memaparkan bahwa hal tersebut dikarenakan proses pembebasan lahan yang harus menempuh tahapan 4P sesuai Undang-Undang Nomor 12. Pemkot menegaskan tidak ingin tergesa-gesa agar tidak memicu permasalahan hukum di kemudian hari.

“Intinya semua proses berjalan prosedural, aman, dan representatif untuk jangka panjang,” pungkasnya. (Maya Melina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *