Rekam24.com, Bogor – Sorotan Ombudsman RI mengenai bangunan dengan fasilitas yang disebut mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong mendapat klarifikasi dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Barat.
Kanwil Ditjenpas Jawa Barat menyebut bangunan yang menjadi sorotan tersebut merupakan rumah dinas jabatan yang berada di kawasan asimilasi Lapas Cibinong.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Yudi Suseno, menjelaskan bahwa lokasi yang didatangi tim Ombudsman merupakan kawasan asimilasi yang sebelumnya dikenal sebagai Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE). Di kawasan tersebut terdapat sejumlah rumah dinas jabatan.
Baca Juga : BI Rate Bertahan di 5,75%: Strategi Jaga Rupiah hingga Bocoran Ekspansi Raksasa Saham Data Center
“Lokasi yang dimaksud oleh tim Ombudsman adalah lokasi asimilasi, yaitu dulu yang namanya SAI (Sarana Asimilasi dan Edukasi). Di sana terdapat beberapa rumah dinas jabatan,” ujar Yudi.
Menurut Yudi, penggunaan rumah-rumah tersebut memiliki dasar administrasi berupa Surat Keputusan (SK) rumah jabatan.
“Jadi yang dimaksud oleh kemarin didatangi oleh Ombudsman adalah rumah dinas jabatan dengan SK rumah jabatan,” katanya.
Meski memberikan penjelasan mengenai status bangunan, Yudi belum memberikan kesimpulan mengenai temuan fasilitas yang disebut mewah maupun keberadaan minuman keras di lokasi tersebut.
Baca Juga : Perda Bale Badami Kota Bogor Disosialisasikan, Zaenal Abidin Dorong Masyarakat Pahami Aturannya
Ia mengatakan, Ditjenpas bersama Kanwil Ditjenpas Jawa Barat masih melakukan pendalaman untuk memastikan kondisi sebenarnya.
“Kalau terkait temuan tersebut, maka dari itu kita tim yang dibentuk oleh Ditjen Pas dan Kantor Wilayah sedang melakukan pendalaman apakah memang betul-betul berada miras dan yang disebutkan itu memang betul-betul ada atau nanti bagaimana, itu akan berkembang dalam pendalaman,” ujar Yudi.
Menurutnya, tim juga masih meminta keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui kondisi di Lapas Cibinong.
Proses tersebut dilakukan untuk memastikan berbagai informasi yang muncul terkait fasilitas di kawasan asimilasi tersebut.
Baca Juga : Demo Buruh Hari Ini di Jakarta: 50 Ribu Massa Bawa 11 Tuntutan, Ini Rekayasa Lalu Lintas & Rute Alternatif
Yudi menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya penggunaan fasilitas atau hal lain yang tidak sesuai dengan ketentuan.
“Manakala ada hal-hal yang mungkin terdapat yang tidak pada semestinya, tetap komitmen pimpinan kita akan melakukan pemeriksaan dan kita akan terjunkan tim, kita tindak sesuai dengan porsinya, secara proporsional,” tegas Yudi.
Dengan demikian, Kanwil Ditjenpas Jawa Barat menegaskan bahwa bangunan yang menjadi sorotan tersebut merupakan bagian dari kawasan asimilasi dan digunakan sebagai rumah dinas jabatan.
Sementara itu, persoalan mengenai fasilitas yang disebut mewah serta dugaan keberadaan minuman keras masih dalam proses pendalaman. Hasil pemeriksaan Ditjenpas nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah lebih lanjut.






