Masinis KA Argo Bromo Anggrek Resmi Jadi Tersangka Tragedi Tabrakan di Bekasi

Tabrakan kereta di stasiun Bekasi Timur, Penumpang Panik, Foto/SS
Tabrakan kereta di stasiun Bekasi Timur, Penumpang Panik, Foto/SS

Rekam24.com, Jakarta – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menetapkan masinis Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan beruntun yang melibatkan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik mengumpulkan bukti kuat serta memeriksa sejumlah saksi kunci.

Tersangka diketahui seorang pria berinisial AN (37), yang memegang kendali atas kemudi KA Argo Bromo Anggrek saat tabrakan maut tersebut terjadi.

Bacaan Lainnya

“Dari hasil penyidikan mendalam, tim penyidik menetapkan satu orang tersangka berinisial AN (37), laki-laki, yang merupakan masinis KA Argo Bromo Anggrek,” ungkap Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP I Dewa Anom Danujaya, dalam konferensi pers di Jakarta.

Baca Juga : Berita Bogor :: 1.48 Perjalanan KRL Lintas Bogor, JPO Membahayakan, Kelanjutan Kasus Noven Yang Belum Terungkap.

Atas dugaan kelalaian yang mengabaikan keselamatan operasional hingga merenggut nyawa orang lain, penyidik menjerat tersangka AN dengan pasal berlapis, meliputi, KUHP: Pasal 323, Pasal 324, dan/atau Pasal 474 tentang kelalaian yang membahayakan lalu lintas umum dan menyebabkan kematian, serta UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian: Pasal 198 dan/atau Pasal 206.

Berdasarkan ancaman dari rangkaian pasal tersebut, tersangka terancam pidana kurungan penjara antara 5 hingga 12 tahun.

Kecelakaan tragis di lintasan Bekasi Timur ini sejatinya dipicu oleh rangkaian insiden berantai yang terjadi pada Senin malam, mogoknya Armada Taksi, satu unit taksi Green SM mendadak berhenti di tengah perlintasan sebidang akibat gangguan pada sistem kelistrikan kendaraan, tabrakan Pertama oleh KRL, Rangkaian KRL Commuter Line yang melintas tidak sempat menghindar dan menghantam armada taksi tersebut, pengereman Darurat di Stasiun, benturan awal memaksa KRL relasi Cikarang berhenti secara darurat tepat di Stasiun Bekasi Timur, benturan Susulan dari Belakang

Saat posisi KRL belum sempat dievakuasi, KA Argo Bromo Anggrek melaju deras dari arah belakang dan langsung meremukkan bagian ekor KRL.

Hantaman keras pada gerbong khusus wanita di barisan belakang KRL mengakibatkan kerusakan parah hingga menelan belasan korban jiwa dan puluhan korban luka-luka.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *