Rekam24.com, Bogor – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, akhirnya angkat bicara menanggapi isu memprihatinkan mengenai 14 personel Satpol PP Kota Bogor yang dikabarkan tidak menerima Surat Keputusan (SK) dan gaji selama tujuh bulan.
Dedie menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sebenarnya telah menyalurkan anggaran gaji sesuai prosedur. Ia membantah keras tudingan bahwa pemerintah daerah menahan hak para petugas penegak Perda tersebut.
“Jadi tidak benar bahwa penggajian itu tidak dilaksanakan oleh Pemkot Bogor. Mekanisme penggajian dan lain sebagainya sudah terlaksana dengan baik,” tegas Wali Kota saat dikonfirmasi, Selasa (14/4/26).
Baca Juga : Rossa Terguncang, Wajah Dimanipulasi Disebut Gagal Operasi Plastik: Ultimatum 24 Jam untuk Pelaku
Dedie menjelaskan bahwa akar masalah bukan terletak pada ketersediaan anggaran, melainkan pada tata kelola internal di satuan tersebut. Ia mensinyalir adanya praktik ilegal di mana gaji para personel justru dikelola secara sepihak oleh oknum atasan.
Wali Kota juga menyoroti fenomena pinjaman bank atau beban utang pribadi yang dialami anggota. Namun, ia menekankan bahwa urusan pribadi tidak boleh menjadi alasan bagi atasan untuk menyalahgunakan wewenang dengan memotong atau menahan gaji bawahan.
“Namanya orang punya kebutuhan, kemudian berutang ke bank dan sebagainya, itu hal biasa. Hanya saja, ini ada mekanisme yang salah; gaji justru dikelola oleh atasannya,” ungkap Dedie.
Baca Juga : Teuku Rassya Putra Tamara Bleszynski Resmi Menikahi Cleantha Islan Usai 5 Tahun Pacaran
Menindaklanjuti temuan ini, Dedie telah menginstruksikan Inspektorat Kota Bogor untuk melakukan pemeriksaan intensif. Hasil sementara menunjukkan adanya indikasi penyimpangan serius yang dilakukan oleh oknum pejabat di dinas terkait.
Saat disinggung mengenai nasib oknum tersebut, Dedie memberi sinyal kuat akan adanya tindakan tegas, mulai dari demosi hingga kemungkinan sanksi lebih berat.
“Kita sudah memberikan catatan. Yang bersangkutan akan diberikan sanksi dan wajib bertanggung jawab atas apa yang dilakukan kepada anak buahnya. Rekomendasinya adalah pelanggaran berat,” pungkasnya.










