Rossa Terguncang, Wajah Dimanipulasi Disebut Gagal Operasi Plastik: Ultimatum 24 Jam untuk Pelaku

Rossa dilaporkan mengalami guncangan psikis setelah namanya terseret dalam pusaran hoaks dan manipulasi konten di media sosial

Rekam24.com, Jakarta – Kabar tak sedap menghampiri diva pop Indonesia, Rossa. Penyanyi yang telah berkarier lebih dari tiga dekade ini dilaporkan mengalami guncangan psikis setelah namanya terseret dalam pusaran hoaks dan manipulasi konten di media sosial.

Wajahnya dicatut dan dinarasikan secara negatif sebagai hasil operasi plastik yang gagal. Fitnah Kejam di Tengah Karier Cemerlang

Melalui kuasa hukumnya, Ikhsan Tualeka, Rossa menyatakan kegeramannya terhadap puluhan akun media sosial yang secara sengaja memanipulasi visual dirinya.

Baca Juga : Teuku Rassya Putra Tamara Bleszynski Resmi Menikahi Cleantha Islan Usai 5 Tahun Pacaran

Narasi yang dibangun para pemilik akun tersebut menyebutkan bahwa pelantun “Tegar” ini mengalami kegagalan prosedur kecantikan, padahal kenyataannya tidak demikian.

Pihak Rossa menegaskan bahwa perubahan penampilan yang terlihat di depan kamera murni merupakan hasil kepiawaian tata rias atau make-up, bukan hasil meja operasi.

Bagi Rossa, kritik adalah hal yang wajar bagi figur publik, namun fitnah yang tidak berdasar fakta adalah sesuatu yang tidak bisa ditoleransi.

Baca Juga : Pemkot Bogor Lakukan Penanganan Dugaan Penyalahgunaan di Staf di Satpol PP Kota Bogor

Kerugian Materiil dan Dampak Psikologis

Dampak dari beredarnya konten manipulatif ini tidak hanya menyerang mental Rossa, tetapi juga mulai menyentuh aspek ekonomi.

Sebagai bintang iklan dan brand ambassador banyak produk kecantikan, narasi “gagal operasi plastik” tentu menjadi ancaman nyata bagi kredibilitas profesionalnya.

“Kerugian materiil akan kami hitung kemudian. Namun secara psikologis, kerugian itu sudah terjadi. Bayangkan setiap bangun pagi, media sosial Anda dipenuhi sesuatu yang tidak berdasar pada fakta,” lanjut Ikhsan.

Baca Juga : Oknum ASN Jadi ‘Pegadaian’ SK, Sekda Bogor: Itu Urusan Pribadi, Bukan Pemkot!

Langkah hukum ini diambil sebagai bagian dari mitigasi agar ekosistem media sosial di Indonesia tidak terus dikotori oleh konten-konten yang merusak reputasi seseorang demi kepentingan trafik atau engagement.

Somasi 24 Jam: Hapus atau Lapor Polisi

Tidak main-main dengan ancamannya, Rossa melalui tim hukumnya telah melayangkan somasi terbuka kepada puluhan akun yang teridentifikasi menyebarkan konten tersebut.

Rossa menuntut permintaan maaf secara terbuka dan penghapusan seluruh konten yang merugikan namanya.

Baca Juga : Miris! 7 Bulan Tunjangan Satpol PP Kota Bogor Diduga Mengendap: “Dipakai untuk Keperluan Kantor”

“Hari ini kami lakukan somasi, mengingatkan para netizen. Jika dalam 1 x 24 jam tidak ada tanggapan atau itikad baik, kami akan segera melakukan langkah hukum dengan melapor ke pihak kepolisian,” tegas Ikhsan Tualeka.

Kasus yang menimpa Rossa ini menjadi pengingat bagi para pengguna media sosial bahwa kebebasan berpendapat memiliki batasan hukum, terutama ketika sudah menyentuh ranah fitnah dan pencemaran nama baik yang merugikan martabat seseorang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *