Rekam24.com, Bandung – Di tengah upaya efisiensi anggaran yang digaungkan pemerintah pusat, DPRD Provinsi Jawa Barat justru menggelar kegiatan studi banding ke beberapa daerah, termasuk Bali dan Semarang, pada 15-17 Juni 2025. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari itu dikabarkan menelan anggaran hingga Rp370,5 miliar yang dialokasikan dari anggaran perjalanan dinas dalam negeri.
Padahal, anggaran tersebut tidak secara spesifik tercantum dalam APBD Jawa Barat 2025 sebagai pos belanja studi banding. Namun, dalam rincian belanja perjalanan dinas, tercatat anggaran perjalanan dinas dalam negeri mencapai Rp370,5 miliar dan perjalanan luar negeri Rp2,4 miliar, sehingga total belanja perjalanan dinas DPRD Jabar tahun ini mencapai Rp372,9 miliar.
Wakil Ketua DPRD Jabar, Iwan Suryawan, membenarkan pelaksanaan studi banding tersebut. Ia menyebut kegiatan telah direncanakan sejak tahun sebelumnya dan sudah mengalami pemangkasan, dari semula empat hari menjadi tiga hari. Selain itu, rencana kunjungan ke luar negeri juga telah dicoret dari agenda.
Baca Juga : DPRD Jabar Soroti Pemindahan Halte TransJabodetabek Bogor, Minta Fasilitas Lengkap dan Sosialisasi Maksimal
Namun, kegiatan ini tetap menuai kritik dari berbagai pihak. Sekretaris Forum Penyelamat Dana Rakyat (FPDR), Poppy Nuraeni, menilai langkah DPRD Jabar ini bertentangan dengan semangat efisiensi yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Ia juga menyoroti bahwa teknologi seharusnya sudah cukup untuk menggantikan kunjungan fisik, terutama hanya untuk menggali informasi kebijakan dari daerah lain.