Rekam24.com, Bekasi – Tren kenaikan kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Kota Bekasi kian mengkhawatirkan. Menanggapi lonjakan data statistik tersebut, Fraksi PKS DPRD Kota Bekasi mendesak pemerintah daerah segera mengubah strategi penanganan: dari sekadar pendekatan medis normatif, menjadi langkah preventif yang lebih agresif dan menyasar akar masalah.
Desakan ini didasarkan pada data terbaru Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi. Sepanjang tahun 2025, tercatat ada 762 kasus baru HIV, melonjak tajam dari 706 kasus di tahun sebelumnya. Secara akumulatif, angka penyebaran virus ini di Kota Bekasi kini hampir menembus angka 5.000 kasus.
Ironisnya, tren ini belum menunjukkan tanda-tanda melandai. Memasuki pertengahan tahun 2026 (periode Januari hingga Mei), Dinkes kembali mengidentifikasi 398 kasus baru dari hasil screening terhadap 38.393 warga.
Baca Juga : Kian Berkilau, Cek Rincian Harga Emas Antam 23 Juni 2026
Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kota Bekasi, Ii Marlina, menegaskan bahwa angka-angka tersebut merupakan “alarm keras” bagi pemerintah kota. Menurutnya, metode konvensional sudah tidak lagi efektif membendung laju penularan.
“Pemkot Bekasi harus berani mengambil langkah yang lebih progresif dan terukur. Kita tidak bisa lagi menggunakan cara-cara biasa. Intervensi harus menyentuh akar persoalan untuk menekan laju penyebaran secara efektif,” ujar Ii Marlina, Jumat (19/6/2026).
Data Dinkes juga menyoroti dominasi penularan pada kelompok Lelaki Seks Lelaki (LSL) yang menyumbang lebih dari 250 kasus pada tahun 2025. Berkaca dari data tersebut, Fraksi PKS mendorong kebijakan yang lebih fokus pada pencegahan perilaku seksual berisiko.
Baca Juga : Jadwal Tanding Grup I & J Piala Dunia 2026: Argentina Buka Laga, Prancis Siap Tempur
Ada empat langkah strategis yang diusulkan Fraksi PKS kepada Pemkot Bekasi:
Edukasi Berbasis Karakter: Memperkuat edukasi kesehatan reproduksi di sektor pendidikan dengan mengintegrasikan nilai moral, agama, dan ketahanan keluarga.
Pengawasan Ketat: Meningkatkan pengawasan di ruang publik maupun privat yang disinyalir menjadi wadah aktivitas seksual berisiko.
Baca Juga : BPBD Kabupaten Bogor Ingatkan Warga Hemat Air, Puncak Kekeringan Diprediksi Dua Bulan Lagi
Penguatan Regulasi: Mempertegas aturan daerah (perda) yang melarang perilaku asusila dan penyimpangan seksual sebagai upaya preventif dari hulu.
Kolaborasi Multisektoral: Menggandeng tokoh agama, praktisi psikologi, dan lembaga sosial untuk program pendampingan komprehensif bagi kelompok rentan.
Ii Marlina mengingatkan bahwa penanganan HIV tidak boleh hanya bertumpu pada penanganan medis belaka. Ia mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, untuk mengaktifkan kembali peran keluarga sebagai garda terdepan dalam membangun karakter dan perilaku sehat generasi muda.
“Tujuan kita adalah mewujudkan Kota Bekasi yang sehat, baik secara fisik, mental, maupun moral. Fraksi PKS berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan ini, termasuk memastikan Pemkot Bekasi mengalokasikan anggaran dan sumber daya yang cukup demi menyelamatkan masa depan warga,” pungkasnya. (Adv)








