Rekam24.com, Jakarta – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada publik setelah ucapannya kepada seorang wartawan saat konferensi pers menuai kritik dan viral di media sosial. Pernyataan “Lu punya otak enggak?” yang dilontarkannya dinilai tidak pantas dan dianggap merendahkan profesi jurnalis.
Insiden tersebut terjadi ketika Hotman Paris memberikan keterangan kepada awak media terkait perkara yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Dalam sesi tanya jawab, Hotman terlihat tersulut emosi karena merasa terus dicecar pertanyaan oleh wartawan.
“Lu punya otak enggak?” ujar Hotman kepada salah seorang jurnalis dalam konferensi pers tersebut. Rekaman video kejadian itu kemudian menyebar luas di berbagai platform media sosial dan memicu beragam reaksi dari masyarakat.
Baca Juga : Tersangka Bareng Febrie Adriansyah, Ini Rekam Jejak Advokat Don Ritto
Menanggapi polemik yang berkembang, Hotman Paris menyampaikan permintaan maaf melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya pada Senin (21/7).
“Saya menyampaikan maaf atas pernyataan saya, ‘lu punya otak enggak?’. Sekali lagi saya menyatakan minta maaf,” ujar Hotman.
Ia mengaku saat itu emosinya terpancing karena merasa terus-menerus diberondong pertanyaan oleh awak media. Meski demikian, ia mengakui ucapannya tidak seharusnya disampaikan dalam situasi tersebut.
Baca Juga : Kasus PWI Kalbar Senyap, Akademisi Pertanyakan Integritas dan Moral Dewan Kehormatan
Menanggapi insiden tersebut, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa mengajukan pertanyaan merupakan bagian dari tugas jurnalistik untuk memperoleh informasi yang benar dan akurat bagi publik.
Menurutnya, setiap narasumber memang memiliki hak untuk menjawab ataupun menolak menjawab pertanyaan. Namun, proses komunikasi antara narasumber dan wartawan harus tetap mengedepankan etika serta saling menghormati.
“Hubungan antara narasumber dan wartawan harus dibangun dengan sikap saling menghargai. Kritik maupun pertanyaan dari jurnalis merupakan bagian dari fungsi pers dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga : Resmi! Hotman Paris Dampingi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Permintaan maaf Hotman Paris mendapat perhatian luas dari publik setelah video insiden tersebut ramai diperbincangkan di media sosial. Banyak warganet menilai langkah meminta maaf merupakan bentuk tanggung jawab, sementara sebagian lainnya berharap kejadian serupa tidak kembali terulang.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kebebasan pers dan etika komunikasi merupakan dua hal yang harus berjalan beriringan. Wartawan memiliki hak untuk mengajukan pertanyaan sebagai bagian dari tugas jurnalistik, sementara narasumber juga berhak menyampaikan atau menolak memberikan jawaban secara santun dan profesional.







