Rekam24.com, Bogor – Jembatan Leuwitarik yang menghubungkan Kelurahan Ranggamekar dan Batutulis, Kota Bogor, ditutup sementara hingga Desember 2026.
Penutupan dilakukan karena Pemerintah Kota Bogor melakukan perbaikan konstruksi jembatan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang melintas.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor, Chusnul Rozaqi, menjelaskan pengerjaan berlangsung selama 150 hari kalender, mulai 4 Agustus hingga Desember 2026.
Chusnul memahami bahwa keberadaan Jembatan Leuwitarik sangat dibutuhkan masyarakat. Selama ini, akses tersebut menjadi salah satu jalur alternatif bagi pengendara sepeda motor, terutama selama trase Batutulis dikerjakan.
Baca Juga : Pohon Pule Tumbang di Babakan Bogor Tengah, Tim Gabungan Evakuasi Material
“Namun, pertimbangan teknis dan hasil pembahasan lintas perangkat daerah, pelaksanaan perbaikan jembatan tetap perlu dilakukan pada tahun 2026,” jelas Chusnul.
Menurutnya, pekerjaan tersebut bukan sekadar perbaikan rutin. Secara teknis, kondisi jembatan membutuhkan perbaikan struktur sekaligus peningkatan fungsi.
Salah satu pekerjaan yang dilakukan adalah pelebaran jembatan dari kondisi eksisting sekitar 1,2 meter menjadi 2 meter.
“Termasuk pelebaran jembatan dari kondisi eksisting sekitar 1,2 meter menjadi 2 meter,” ungkap Chusnul kepada Radar Bogor, Rabu (26/8/2026) sore.
Baca Juga : KPK Geledah Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor, Dua Koper Dibawa
Pelebaran Jembatan Leuwitarik diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang menggunakan akses tersebut, baik dari arah Ranggamekar maupun Batutulis.
“Dengan demikian, langkah yang dilakukan merupakan bagian dari upaya untuk memastikan infrastruktur yang digunakan bisa lebih baik dalam jangka panjang,” ujarnya.
Di sisi lain, penanganan Jembatan Leuwitarik merupakan aspirasi warga yang disampaikan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Karena itu, proses perbaikan telah melalui tahapan perencanaan dan penganggaran untuk dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026.
Baca Juga : Tawuran di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Polisi Amankan 3 Orang dan 7 Celurit
“Apabila pelaksanaan pekerjaan ditunda, maka diperlukan kembali proses perencanaan dan penganggaran sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Chusnul.
Ia menjelaskan, keterbatasan ruang fiskal serta tahapan penyusunan anggaran tahun berikutnya membuat perbaikan jembatan belum tentu dapat dikerjakan pada 2027 apabila ditunda.
Untuk pekerjaan tersebut, nilai kontrak perbaikan Jembatan Leuwitarik mencapai Rp1.209.509.324.
Disperumkim Kota Bogor meminta masyarakat memahami kondisi tersebut dan mendukung proses perbaikan hingga pekerjaan selesai.
“Disperumkim memohon pengertian, dukungan, dan kerja sama masyarakat selama proses perbaikan berlangsung,” pungkasnya.







