Rekam24.com, Bogor – Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menegaskan akan menindak tegas organisasi masyarakat (ormas) yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) secara paksa.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2025 di Makodim 0621/Kabupaten Bogor, Kamis 20 Maret 2025.
Kapolres menyebut bahwa praktik semacam ini melanggar hukum dan dapat meresahkan masyarakat, terutama para pelaku usaha yang sering menjadi sasaran permintaan THR oleh oknum yang mengatasnamakan ormas.
Baca Juga : Kapolresta Bogor Kota Berikan Santunan dan Dukungan kepada Keluarga Petugas Linmas yang Wafat dalam Tugas
“Ormas yang meminta THR, saya tindak! Itu tidak boleh. Perintah Bapak Presiden tegas. Kalau ada yang ketahuan, saya tangkap. Kalau ada yang melawan, saya tindak tegas,” tegas AKBP Rio.
Ia meminta masyarakat yang mengalami tekanan atau pemerasan dalam bentuk permintaan THR untuk segera melapor ke kepolisian.
“Hal-hal yang menganggu keamanan dan kenyamanan segera lapor kepada kami.
Kita akan tegaskan bahwa tidak ada yang menganggu keamanan, karena saya bersama TNI dan Pak Bupati akan menindak tegas siapapun itu.” lanjutnya.
Baca Juga : Polres Bogor Gelar Apel Operasi Ketupat Lodaya 2025, 6.000 Personel Dikerahkan untuk Amankan Lebaran
Fokus Pengamanan Menjelang Lebaran
Selain menyoroti tindakan ormas yang meminta THR, Kapolres Bogor juga menegaskan bahwa jajarannya telah menyiapkan hampir 6.000 personel gabungan untuk mengamankan perayaan Idul Fitri 1447 H.
Operasi Ketupat Lodaya 2025 akan berlangsung mulai 23 Maret hingga 8 April 2025, dengan fokus pada pengamanan jalur mudik, objek vital, serta memberikan rasa aman bagi warga Kabupaten Bogor.
“Tujuan utama kami adalah mudik aman, keluarga nyaman. Baik yang mudik maupun yang tetap berada di Bogor harus merasa aman dan nyaman selama Idul Fitri,” ujarnya.
Dengan adanya langkah tegas dari kepolisian, diharapkan tidak ada lagi kasus pemaksaan THR oleh ormas, sehingga masyarakat dan pelaku usaha dapat menjalankan aktivitas mereka dengan tenang menjelang Lebaran.
(Echa Nur)