Kedok ‘Penataran’ Anggota Baru Geng Motor Jadi Motif Pelajar di Bogor Dikeroyok, Diinjak Hingga Push Up

Satreskrim) Polresta Bogor Kota mengamankan enam orang pelajar yang diduga menjadi pelaku aksi kekerasan oleh pelajar lainnya

Rekam24.com, Bogor – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota bergerak cepat mengamankan enam orang pelajar yang diduga menjadi pelaku aksi kekerasan dengan cara dikeroyok, diinjak hingga Push Up.

 Aksi kekerasan yang sempat viral di media sosial tersebut diketahui bermodus ‘penataran’ atau pengenalan anggota baru yang ingin bergabung ke dalam sebuah geng.

Selain mengamankan enam terduga pelaku, polisi juga telah meminta keterangan dari satu orang korban yang dilaporkan mengalami luka ringan akibat insiden tersebut.

Baca Juga : Hilang Kendali Usai Senggolan, Pemotor Ninja Meninggal di Jalan Raya Kemang Bogor

Kasus ini terungkap setelah Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Bagus Azi Lesmana Putra, menemukan unggahan video perundungan pelajar saat melakukan patroli siber rutin. Polisi kemudian langsung bergerak melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama Polsek Bogor Timur.

“Dari temuan tersebut, kami melakukan pendalaman dan mendapati identitas yang mengarah pada dua sekolah di Kota Bogor. Hasil pemeriksaan mendalam mengarah pada enam orang diduga pelaku dan satu korban, yang langsung kami bawa ke Satreskrim,” ujar Azi, Jumat (5/6/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku telah mengakui perbuatannya. Polisi menegaskan bahwa insiden ini bukan dipicu oleh konflik antar-sekolah, melainkan murni urusan internal kelompok.

Baca Juga : Kebakaran Pasar Tohaga Parung Hanguskan Tiga Kios, Kerugian Ditaksir Capai Rp250 Juta

“Motif aksi tersebut adalah penataran atau pengenalan terkait salah satu geng yang mereka ikuti. Jadi, tidak ada konflik antar-sekolah. Status korban sendiri diketahui memang ingin bergabung dan ikut nongkrong di kelompok tersebut,” tambahnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan keterlibatan alumni, rekam jejak tradisi perekrutan, serta motif lain di balik aksi kekerasan tersebut.

Merespons kejadian ini, Polresta Bogor Kota langsung berkolaborasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Bogor, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, dan pihak sekolah terkait untuk penanganan lebih lanjut. Karena seluruh pihak yang terlibat—baik pelaku maupun korban—masih berstatus di bawah umur, fokus penanganan akan menitikberatkan pada proses hukum anak yang berlaku serta pembinaan jangka panjang.

Baca Juga : Banmus DPRD Kota Bekasi Tetapkan Agenda Kerja Juni 2026, Fokus Bahas LHP BPK dan LP2 APBD

Kepala UPTD PPA Kota Bogor, Dina Noviani, mengungkapkan bahwa dari hasil identifikasi, korban diketahui merupakan warga Kabupaten Bogor. Oleh karena itu, penanganan dan pendampingan korban nantinya akan dikoordinasikan secara lintas wilayah.

“Kami akan tetap memantau penanganan korban, namun nantinya kami akan merujuk penanganannya sesuai dengan daerah domisili korban di Kabupaten Bogor. Kami juga belum mengakses korban secara langsung karena proses pendalaman di kepolisian masih berjalan secara simultan,” jelas Dina.

Dina menegaskan bahwa pembinaan juga akan diberikan secara adil kepada para pelaku dengan melibatkan pihak sekolah. Dinas terkait mengimbau dengan keras agar para pelajar tidak terlibat dalam kelompok atau organisasi tidak resmi yang berpotensi mengarah pada tindakan kriminal.

Guna mengantisipasi kejadian serupa, Polresta Bogor Kota bersama Disdik dan Satgas Pelajar Kota Bogor berkomitmen untuk memperketat pemantauan di titik-titik rawan yang kerap menjadi tempat berkumpulnya para pelajar. (Maya Melina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *