Rekam24.com, Bekasi – Fenomena merebaknya komunitas LGBT di Kota Bekasi kian menyedot perhatian berbagai pihak. Berdasarkan data teranyar yang diungkap oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi, angka populasi komunitas ini diperkirakan telah mencapai sekitar 6.000 orang. Data mencengangkan tersebut dihimpun dari hasil komunikasi intensif dengan anggota komunitas serta pihak pendamping yang berinteraksi dengan MUI sepanjang Januari hingga Juni 2026.
Menanggapi situasi tersebut, Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS, Ii Marlina, menegaskan perlunya langkah pencegahan yang komprehensif. Ia menekankan bahwa masa depan generasi muda hanya bisa diselamatkan melalui penguatan ketahanan keluarga, pendidikan karakter, dan kolaborasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.
Menurut Ii, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memegang peranan strategis dalam memfasilitasi program-program preventif yang mudah diakses oleh warga.
Baca Juga : Pemkab Bogor Siapkan Penataan Parkir Alun-alun, Dorong Penggunaan Angkutan Massal
“Pemerintah Kota Bekasi memiliki peran penting dalam memperkuat program ketahanan keluarga, pendidikan karakter, pembinaan kepemudaan, serta layanan konseling bagi masyarakat. Selain itu, pemerintah perlu memperluas edukasi mengenai kesehatan mental, literasi digital, dan penguatan nilai-nilai kebangsaan serta keagamaan melalui sekolah, komunitas, dan ruang publik,” ujar Ii Marlina, Rabu (10/6/2026).
Lebih lanjut, Ii menekankan bahwa beban moral pembinaan ini tidak boleh sepenuhnya ditumpukan pada pundak keluarga semata. Perlu ada sinergi lintas sektoral yang kuat dan terarah.
“Kami mendorong adanya sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tokoh agama, organisasi masyarakat, dan keluarga dalam membangun lingkungan yang sehat bagi tumbuh kembang generasi muda. Pencegahan harus menjadi tanggung jawab bersama yang difasilitasi langsung oleh pemerintah,” tambahnya.
Baca Juga : Pohon Randu Lapuk Tumbang di Bogor Selatan, 4 Bangunan Rusak Tertimpa
Selain fokus pada aspek pembinaan dan edukasi, legislator PKS ini juga mendesak Pemkot Bekasi beserta aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan di lapangan. Tempat-tempat yang diduga kuat menjadi lokasi aktivitas yang melanggar hukum, norma ketertiban umum, maupun peraturan daerah (perda) harus ditindak tegas.
Kendati demikian, Ii mengingatkan agar pendekatan yang dilakukan tetap humanis dan mengedepankan prinsip pembinaan serta perlindungan masyarakat demi menjaga kondusivitas kota.
“Kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan berkarakter bagi generasi penerus. Penguatan keluarga dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat adalah fondasi utama dalam membangun Kota Bekasi yang maju, sejahtera, dan berakhlak mulia,” pungkasnya.








