493 Perusahaan Masuk Dalam Daftar Hitam, Begini Langkah Pemkot Bogor - Rekam24
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
Rekam24
No Result
View All Result
Home DAERAH

493 Perusahaan Masuk Dalam Daftar Hitam, Begini Langkah Pemkot Bogor

2 Juli 2025
Ilustrasi Perusahaan masuk dalam daftar hitam, foto/Meta Ai

Ilustrasi Perusahaan masuk dalam daftar hitam, foto/Meta Ai

Share on FacebookShare on Twitter

Rekam24.com, Bogor — Sebanyak 493 penyedia jasa tercatat masuk dalam daftar hitam pengadaan barang dan jasa pemerintah, sebagaimana tertera pada portal Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Hal ini memicu pertanyaan publik terkait implikasi dari status tersebut terhadap proses tender di wilayah Kota Bogor.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Setda Kota Bogor  Lia Kania Dewi, menjelaskan bahwa daftar hitam bukan hanya berlaku secara lokal, tetapi berskala nasional.

“Kalau sudah masuk daftar hitam artinya tidak bisa lagi mengikuti pengadaan barang dan jasa selama durasi sanksinya di seluruh Indonesia,” jelas Lia kepada Rekam24.com, Selasa 02 Juli 2025.

Baca Juga : Prabowo Akan Berkantor di Bogor, Pemkot Kejar Anggaran Biskita Dari Pusat

“Misalnya, sanksi selama dua tahun, maka selama dua tahun sejak tanggal penetapan, penyedia tidak bisa ikut proses pengadaan di mana pun di Indonesia.” sambung Lia.

Menurut Lia, keberadaan daftar hitam ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, yang merupakan perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2021.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sanksi daftar hitam terbagi dalam dua jenis. Sanksi dua tahun dikenakan kepada penyedia yang terbukti menyampaikan dokumen palsu, terlibat persekongkolan harga, atau melakukan praktik KKN. Sedangkan sanksi satu tahun dijatuhkan kepada penyedia yang mundur tanpa alasan sah, tidak melaksanakan kontrak, atau lalai dalam pemeliharaan pekerjaan.

Baca Juga : Pemkot Bogor Akan Segera Beli Layanan Transportasi Massal Melalui E-Katalog

Mengenai kemungkinan perusahaan yang disanksi tetap ikut lelang di instansi lain, Lia menegaskan bahwa hal tersebut tidak dimungkinkan.

“Gak bisa, Pak. Di seluruh kegiatan, di seluruh instansi di Indonesia, sudah tidak bisa ikut lagi,” tegasnya.

Pemerintah Kota Bogor, kata Lia, juga telah mengambil langkah antisipatif untuk memastikan penyedia jasa yang masuk daftar hitam tidak bisa menyusup dalam proses lelang.

“Yang dilakukan saat ini adalah verifikasi dokumen dan pengecekan langsung ke daftar hitam yang dikelola oleh LKPP,” ungkapnya. Ia menambahkan, ke depan sistem pengadaan akan lebih diperkuat secara digital.

Baca Juga : BKAD Kota Bogor Alokasikan Anggaran Makan Minum Rp.260juta Untuk Rapat dan Menerima Tamu

“Pengembangan sistem di Inaproc (Indonesia National Procurement Portal) ke depan akan memungkinkan penyedia yang masuk daftar hitam otomatis tertolak saat login,” jelas Lia.

Dengan langkah-langkah ini, Pemerintah Kota Bogor berkomitmen menjaga integritas dan akuntabilitas dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa.

Tags: Daftar Hitam PengadaanLPSE BogorPemkot BogorPengadaan Barang JasaTender Diblokir
Next Post
Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bogor, M. Benninu Argoebie, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor operasional Biskita Transpakuan

Sidak ke Kantor Biskita Transpakuan, DPRD Kota Bogor Dorong Evaluasi dan Perluasan Koridor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Ketua Ranting PDI Perjuangan Harjasari Meninjau Jalan Rusak Rulita.

Politisi PDI Perjuangan Desak PUPR Perbaiki Jalan Rulita

12 Juni 2023
Tim relawan Muda (Mulyaharja Untuk Dedie A. Rachim) dan BDR (Benteng Dedie A. Rachim) merayakan kemenangan pasangan Dedie A. Rachim dan Jenal Muttaqin dalam Pilkada 2024 dengan mengadakan perjalanan wisata religi ke Makam Sultan Maulana Hasanuddin dan Pantai Pasir Putih di Banten.

Tim Muda BDR Rayakan Kemenangan dengan Study Tour Religi ke Banten

8 Desember 2024

Trending.

75 pria diamankan aparat kepolisian dalam penggerebekan pesta seks sesama jenis yang berlangsung di sebuah vila di kawasan Puncak, Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

75 Orang Digelandang ke Polres Bogor di Salah Satu Vila di Puncak, Ini Penyebabnya

25 Juni 2025
anggota Bripda Jonathan Naibaho bersama keluarga yang di kawal saat jalur one way di puncak Bogor, Foto/Satlantas Polres Bogor

Aksi Heroik Polisi Bogor, Kawal Ibu Hamil di Jalur Puncak yang Terjebak One Way

5 Juli 2025
Evakuasi damkar kota bogor terhadap warga terjepit rel kereta api di Paledang Bogor, Foto/Adi Wirman

Sedang Gendong Anak, Kaki Warga Terjepit di Rel Kereta Paledang Bogor

13 Juli 2025
BPBD Kota Bogor saat meninjau lokasi tembok ambruk di MAN 1 Kota Bogor, Foto/BPBD Kota Bogor

Tembok Sekolah MAN 1 Kota Bogor Ambruk

9 Juli 2025
Syarifah Sidah Alatas (60), Notaris asal Kota Bogor yang ditemukan tewas di Sungai Citarum, Bekasi, Foto/Istimewa

Perempuan Lansia Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Citarum, Ternyata Notaris Asal Bogor yang Hilang

4 Juli 2025
Rekam24

Merekam Peristiwa dari Balik Boba, Menarasikan Fakta Menjadi Berita - Rekam24 - Faktual, Kekinian, Berimbang

Follow Us

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved